Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ombudsman Dukung Gugus Tugas Covid-19 Soal Ganjil Genap

Putri Anisa Yuliani
06/9/2020 12:54
Ombudsman Dukung Gugus Tugas Covid-19 Soal Ganjil Genap
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem ganjil genap di Jl Sudirman, Senin (24/8/2020).( ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

KEPALA Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho menyebut pihaknya sependapat dengan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nasional Letjen Doni Monardo yang meminta agar pembatasan kendaraan pribadi dengan ganjil genap di Jakarta dievaluasi. Pandangan itu, kata Teguh, sudah diutarakan oleh Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya kepada Pemprov DKI sejak awal rencana itu baru akan bergulir. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyebut ganjil genap sebagai salah satu tahapan rem darurat yang diambil untuk membatasi pergerakan warga DKI.

"Apa yang disampaikan Ketua Gugus Tugas sebetulnya senada dengan yang telah kami sampaikan sebelumnya. Termasuk hasil rapid assesment kami terkait PSBB. Saat ini Pemprov DKI harus segera mengevaluasi rem darurat mereka," ujar Teguh saat dihubungi mediaindonesia.com, Sabtu (5/9).

Ganjil genap menurut Teguh gagal menjadi rem darurat bagi penanganan covid. Justru ganjil genap ditambah kebijakan lain yang hendak dijalankan oleh Pemprov DKI seperti izin sepeda masuk tol sampai pembukaan bioskop menjadikan seolah Pemprov DKI sedang tancap gas untuk memperluas penyebaran covid-19.

"Yang sepertinya salah injak menjadi gas untuk penyebaran covid di Jakarta. Ganjil genap berhasil menekan kemcaten di Jakarta. Tapi sepertinya sukses mendorong warga beralih ke transportasi publik," tegasnya.

baca juga: DKI Tak Injak Rem Darurat, Wagub Maksimalkan Pembatasan

Pencapaian yang dihasilkan dari ganjil genap untuk mengurangi penularan tidak sesuai harapan. Sebab, nyatanya perusahaan banyak yang tidak mematuhi aturan pembagian jam kerja.

"Tidak sesuai harapan Pemprov DKI bahwa dengan gage, perusahaan akan terpaksa memindahkan jam kerja mereka mengikuti aturan gage. Pelaju dari KCI tetap berangkat seperti biasa," ujarnya.

Hal ini menimbulkan efek domino karena transmisi di angkutan transportasi bisa membawa dampak makin banyaknya klaster perkantoran dan juga memperluas penularan di daerah satelit yang sebelumnya sudah hijau yakni Depok dan Bogor. Efeknya, kedua daerah itu, kata Teguh, kembali jadi zona merah. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya