Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMPROV DKI Jakarta belum akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kota Depok dan Kota Bogor untuk memberlakukan jam malam.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau Ariza menghormati kebijakan yang dilakukan oleh kedua pemda tersebut.
"Kami menghormati. Untuk DKI belum sampai ke situ. Ini jadi masukan," kata Ariza di Balai Kota, Jumat (4/9).
Menurut Ariza, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan pembatasan jam operasi tempat-tempat usaha termasuk restoran dan kafe. Di sisi lain, tempat hiburan umum masih ditutup.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Evaluasi Ganjil Genap
Pusat perbelanjaan hanya boleh buka sejak pukul 11.00-22.00 WIB. Untuk kafe, dan restoran diperbolehkan buka hingga pukul 00.00 WIB. Untuk tempat pangkas rambut dan salon hanya boleh beroperasi hingga pukul 19.00 WIB.
"Jadi di DKI sendiri kan sudah ada pembatasan jam operasional. Jam kantor, restoran dibatasi," jelasnya.
Namun demikian, kebijakan jam operasional ini dimungkinkan untuk dievaluasi bila ada saran untuk mengurangi jam operasional dari kalangan manapun.
"Banyak cara untuk membatasinya bukan hanya dengan jam malam tapi juga dengan membatasi jam operasional," ungkapnya.(OL-5)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menghentikan sementara penerapan jam malam bagi pelajar selama masa libur sekolah.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved