Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
EKS drummer BIP Jaka Hidayat (JH) mengaku kembali mengonsumsi narkoba dalam dua bulan terakhir.
Hal ini cukup memprihatinkan. Sebab, Jaka berhenti mengonsumsi narkoba sejak 18 tahun lalu. Dia kembali mengonsumsi narkotika di tengah pandemi covid-19.
Adapun JH ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara pada Rabu (2/9) lalu.
"Pemeriksaan awal, JH sudah sejak 2002 menggunakan sabu. Sempat berhenti menggunakan narkotika dan mulai aktif kembali sekitar dua bulan yang lalu," jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko dalam konferensi pers, Jumat (4/9).
Baca juga: Eks Drummer BIP Ditangkap terkait Kasus Narkotika
Lebih lanjut, Sudjarwoko menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan dan melacak pihak lain yang terkait. Dalam hal ini, selain MY yang juga diciduk saat menjadi kurir yang mengantar pesanan sabu untuk JH.
"Kita kembangkan pemasok barang yang berada di atas JH," imbuhnya.
Diketahui, Polres Metro Jakarta Utara belum lama ini mengamankan eks drummer BIP, Jaka Hidayat (JH), di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara. Petugas kepolisian menangkap JH saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu dengan seorang kurir.(OL-11)
Komnas Perempuan menyoroti praktik penyiksaan seksual yang melibatkan aparat penegak hukum. Laporan tahunan lembaga tersebut mencatat setidaknya ada 13 kasus penyiksaan seksual di 2024
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Demo di Balai Kota Jakarta pada hari ini berakhir ricuh hingga melukai sejumlah polisi. Akibat hal tersebut, sebanyak 93 mahasiswa kini diamankan oleh pihak kepolisian.
KEPOLISIAN akan mengusut tuntas kasus grup Facebook hubungan sedarah (Inses).
Tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang duduk dan telah duduk pada jabatan publik.
Pihak kepolisian pun terus melakukan patroli pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved