Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisis oleh Puslabfor Bareskrim.
Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menganalisis hasil labfor.
"Sejauh ini masih menunggu analisis labfor," ujar Argo kepada mediaindonesia.com, Kamis (3/9).
Baca juga: Spekulasi Liar Kebakaran di Kejagung
"Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan labfor," paparnya.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta, dan 2 orang teknisi.
Sebelumnya, Kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI kira-kira pukul 19.00 WIB pada (22/8) malam hari. Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-14)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
TIM penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved