Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
Tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 105 orang saksi terkait pengungkapan penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Tim Puslabfor Polri telah melakukan olah TKP 1 dan tahap kedua dengan mengumpulkan temuan di lapangan yang selanjutnya dilakukan analisis oleh Puslabfor Bareskrim.
Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menganalisis hasil labfor.
"Sejauh ini masih menunggu analisis labfor," ujar Argo kepada mediaindonesia.com, Kamis (3/9).
Baca juga: Spekulasi Liar Kebakaran di Kejagung
"Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan labfor," paparnya.
Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa 105 saksi, antara lain 54 pekerja office boy, 20 cleaning service, 10 orang keamanan dalam kantor Kejagung, 5 pejabat Kejaksaan Agung, 7 orang tukang, 7 orang swasta, dan 2 orang teknisi.
Sebelumnya, Kebakaran hebat melalap Gedung Utama Kejagung RI kira-kira pukul 19.00 WIB pada (22/8) malam hari. Sebanyak 65 mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan kobaran api yang melenyapkan sebagaian gedung.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran apakah itu musibah atau sengaja oleh oknum tertentu masih dilakukan pendalaman oleh Polri yang dipercaya untuk mengusut peristiwa tersebut. (OL-14)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Polri membantah kabar yang menyebutkan adanya upaya untuk menggeledah rumah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, sebagaimana beredar di media sosial.
Ketika penegakan hukum tertutup dari sorotan publik dan keluarga korban tidak memperoleh kejelasan, maka kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berisiko tergerus.
Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama (PKS) untuk meningkatkan sinergisitas, di Jakarta, Senin (4/8).
TIM penyidik Subdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri batal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved