Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Trans-Jakarta) Sardjono Jhony Tjitrokusumo, tidak menyoal pelaporan masalah pembayaran uang lembur karyawan ke Polda Metro Jaya. Dia mengakui uang lembur adalah hak karyawan.
"Tapi yang perlu diberitahu adalah mereka sampai detik ini enggak punya data apa betul mereka masuk lembur pada waktu-waktu itu," kata Sardjono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (3/9).
Dia mengaku Trans-Jakarta juga tidak memiliki data karyawan lembur pada libur nasional sejak 2015 hingga 2019, seperti yang disampaikan
karyawan tersebut. Menurut dia, data itu penting untuk proses pengeluaran uang.
Baca juga: Polusi Udara Bekasi Lampaui Jakarta
"Jadi, kalau tiba-tiba saya diminta harus bayar, jangankan Rp287 juta, 10 perak juga kalau enggak ada datanya kita bisa diketawain orang," ujar Sardjono.
Sardjono melanjutkan, sebelumnya, dia telah menemui para karyawan yang merasa tidak dibayarkan uang lembur tersebut.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pihak TransJakarta telah menyarankan untuk melakukan upaya hukum ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI).
"Trans-Jakarta enggak akan melawan, silakan aja. Tapi, karena mereka merasa lemah ya, enggak punya data, makanya mereka malas juga ke PHI. Jadi, senangnya ya begitu segala sesuatunya dibikin ribut. Lapor ke LSM lah, lapor ke Polda, jadi mau gedein isu," tutur Sardjono.
Sardjono mengaku telah menawarkan solusi dengan membayarkan uang lembur tersebut menggunakan uang gajinya selama tiga bulan. Namun, para karyawan disebut menolak tawaran itu.
"Kalau prinsipnya ini duit sudah kita kasih solusinya begitu. Tapi, dia enggak mau, sampai serikat pekerja yang lain mikir ini maunya apa sih ini orang," ucap Sardjono.
Sardjono menilai, tujuan melaporkannya ke Polda Metro Jaya bukan semata karena uang lembur. Namun, ada tujuan tertentu untuk Trans-Jakarta.
"Jadi, dalam hal ini kita enggak respon apa-apa, biarin aja biar Polda Metro yang proses. Nanti juga kelihatan apakah ini layak diteruskan atau enggak," ungkapnya.
Meski begitu, Sardjono tetap menghargai laporan itu. Dia mengaku akan menghadiri panggilan pemeriksaan ketika telah diagendakan penyidik.
"Iya begini, kita datang kita kasih data sama faktanya saja," ujar Sardjono.
Sebanyak 13 karyawan melaporkan Sardjono ke Polda Metro Jaya pada Senin (31/8) siang. Pelaporan ini imbas masalah pembayaran uang lembur.
"Kami melaporkan Bapak Sardjono karena tidak membayarkan upah lembur 13 karyawan yang bekerja pada hari libur nasional sejak 2015 sampai 2019. Itu harusnya Trans-Jakarta membayarkan Rp287 juta untuk 13 orang," kata kuasa hukum Serikat Pekerja TransJakarta, Azaz Tigor Nainggolan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/8).
Laporan ini dibuat Ketua Serikat Pekerja Trans-Jakarta Joko Pitono. Dia mengaku menjadi salah satu karyawan yang tidak menerima upah lembur.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/5186/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 31 Agustus 2020. Sardjono diduga melanggar Pasal 85 dan atau Pasal 78 juncto Pasal 187 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan atau Pasal 28 juncto Pasal 43 UU Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. (OL-1)
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menggelar patroli 33 hari selama Ramadan 1447 H untuk mengawasi tempat hiburan sesuai SE Dinas Parekraf. Libatkan Polda Metro Jaya dan Kogartab 1.
Hindari titik macet di Jakarta Selatan menjelang buka puasa Ramadan 2026. Cek daftar jalan rawan kepadatan akibat pasar takjil dan proyek Haji Nawi di sini.
polisi mengungkap modus pencurian di hotel mewah Jakarta Pusat. Pelaku NW ditangkap di Matraman dan diduga beraksi seorang diri.
POLDA Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.919 personel gabungan untuk mengawal perayaan Imlek Tahun 2026 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved