Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan sembilan tersangka penyelenggara pesta gay. Komunitas penyuka sejenis itu diketahui terbentuk sejak Februari 2018 dan memiliki 150 anggota.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka yang berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A, dan HW terbukti sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain. “Semuanya memiliki peran masing-masing dalam pesta seks itu,” ujar Yusri, kema rin.
Ia menambahkan, seluruh tersangka terancam pidana 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar karena melanggar Pasal 296 KUHP serta Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi .
Sebelumnya, penyidik menggerebek sebuah kamar di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8) dini hari.
Petugas kemudian mengamankan sembilan tersangka dan 47 peserta berikut sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, bukti pembayaran, buku tamu, obat kuat, krim lulur tubuh, dan obat perangsang.
“Mereka ini berusia di atas 20 tahun. Yang lebih dari 40 tahun juga ada. Berkumpul dalam satu komunitas dan tertutup. Kami masih terus
mendalami grup social media mereka,” katanya.
Bahkan, satu dari sembilan tersangka yang diamankan terinfeksi HIV. Komunitas itu, menurut dia, tergabung dalam grup Whatsapp Hot Space dan mematok biaya pendaftaran Rp100 ribu hingga Rp350 ribu per peserta.
Ada beberapa aturan yang dibuat panitia. Pertama, suhu badan peserta harus dicek untuk memastikan tidak mem- bawa virus korona ke dalam kamar pesta.
Para peserta juga dilarang membawa senjata dan narkoba ke dalam kamar tempat acara berlangsung.
“Para peserta dipisahkan jadi tiga kelompok, tergantung permintaan peran. Sebutan laki-laki top, yang perempuan itu bottom, atau bisa dua-duanya dibilang vers,” pungkasnya. (Faj/J-2)
Tampak dalam kamera tersembunyi itu, penjaga indekos memakai sarung dan menenteng kemeja putih garis-garis di pundak kirinya sambil memegang telepon genggam.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved