Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pabrik Balon Gas di Depok Meledak Renggut 1 Jiwa

Kisar Rajagukguk
02/9/2020 14:05
Pabrik Balon Gas di Depok Meledak Renggut 1 Jiwa
Ilustrasi(Antara)

PABRIK balon gas di Kota Depok meledak mengakibatkan seorang pekerja meninggal dan dua lainnya mengalami luka bakar hebat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Polisi Wadi Sa'bani mengatakan, ledakan tabung balon gas terjadi di Kampung Kekupu RT 005/RW 05 Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.

"Satu orang meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa (1/9) malam pukul 20.45 WIB itu," kata Wadi dihubungi, Rabu (2/9).

Berdasarkan KTP korban yang meninggal dunia adalah Ramdani, warga Pancoranmas, yang merupakan penjual balon gas.

Adapun dua korban lainnya mengalami luka parah. Mereka adalah bernama Yama yang merupakan bos balon gas dan Dimas yang merupakan karyawan balon gas.

Yama, tutur dia mengalami luka kaki sebelah kiri dan bagian wajah. Sedangkan Dimas mengalami luka di kaki kanan hancur. “Kedua korban luka dirawat di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan,” kata Wadi.

Awal mula kejadian, jelas Wadi ketika ketiga korban sedang melakukan pengisian tabung gas dengan campuran karbit dan alumunium foil. Kedua bahan dicampur untuk mendapatkan gas hidrogen guna pengisian gas pembutan balon.

Ketika korban mencampur karbit dan alumunium foil di dalam tabung dan mengocok tabung gas tersebut. Diduga tidak dilakukan penyiraman dengan air sehingga menyebabkan tabung gas menjadi panas dan meledak. Suara ledakan keras membuat getaran yang cukup kuat ke rumah warga sekitar.

Kini polisi masih menyelidiki kasusnya. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. “Sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa. Sedangkan untuk korban luka masih dirawat di RS,” pungkasnya (OL-13)

Baca Juga: Sidang Tuntutan Lucinta Luna Digelar Hari Ini



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya