Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Nova Harivan Paloh menolak keras rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menempatkan Pedagang Kaki Lima (PKL) atau Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di trotoar.
Jika kebijakan tersebut dilaksanakan berarti Pemprov DKI melanggar aturan yang dibuatnya sendiri. Pasalnya dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 sudah jelas bahwa trotoar dilarang untuk dipakai sebagai lokasi berjualan dan usaha serta parkir kendaraan. Ia mengingatkan Pemprov DKI agar tidak melanjutkan rencana tersebut.
"Kita lihat dari segi hukum, yakni ada Perda 8 tahun 2007. Perda itu masih ada sampai sekarang. Dengan demikian mengizinkan siapa pun berdagang di atas trotoar, maka Pemprov melanggar hukumnya sendiri," kata Nova, Selasa (1/9).
Selain itu, anggota Fraksi Partai NasDem itu juga memaparkan dari segi lokasi, meski banyak lokasi trotoar yang dibangun dengan ukuran yang lebar, harus dapat dipahami bahwa lebarnya trotoar adalah untuk kenyamanan pejalan kaki.
Ia juga khawatir dengan adanya lokasi-lokasi yang ditetapkan boleh digunakan untuk usaha akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga lainnya yang ingin berusaha sebagai PKL. Kecemburuan sosial ini bisa menimbukan konflik antara PKL dengan aparat Satpol PP yang menertibkan pelanggaran. Padahal, tanpa rencana Pemprov DKI tersebut, aparat Satpol PP juga sudah cukup sulit untuk membersihkan trotoar dari segala gangguan ketertiban umum.
"Jika ini sudah dilaksanakan, warga di lokasi lain akan nuntut di tempat lain. Mereka menempati tempat lain padahal di situ belum boleh, aparatnya nanti kasihan yang harus menertibkan karena akan konflik dengan warga ini yang merasa boleh menggelar lapak," tukas Nova. (OL-14)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
Orangtua yang mampu menyadari bahwa kecerdasan anak-anak berbeda-beda.
Lobby NasDem Tower disulap menjadi runway. Eskalator bahkan dimanfaatkan sebagai area masuk dan keluarnya para model.
Perkembangan media sosial menjadi momentum bagi kemajuan pariwisata di Sukabumi agar mampu menyedot perhatian para wisatawan.
Dengan banyak perbedaan, suku, agama, bahasa, dan ras menjadi modal untuk meneruskan perjuangan para terdahulu.
Tim dari DPW Jawa Barat akan bergerak sampai ke bawah untuk melihat kesiapan memenangkan suara Amin di Tasikmalaya, dengan target 70%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved