Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
AKIBAT meningkatnya penyebaran virus korona di Kota Depok, Pemerintah Kota setempat membatasi operasional rumah makan, toko, cafe, super market dan pusat perbelanjaan atau mal hingga pukul 18.00.
Pembatasan sosial berskala mikro atau aturan terbaru jam operasional tersebut berlaku dari mulai Senin (31/8).
Pembatasan jam operasional toko, rumah makan, cafe, mini market, super market, dan mal diteken Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad, Minggu (30/8).
"Berdasarkan data distribusi kasus konfirmasi positif, pada periode minggu ke 24 dan 25 terdapat lebih dari 70 persen bersumber dari imported case. Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran, dan tempat kerja yang berdampak pada penularan keluarga," ujar Idris dalam rilis yang diterima Mediaindonesia.com
Sebanyak 70% penyebaran bersumber dari perkantoran dan tempat kerja sehingga perlu diberlakukan pembatasan operasional layanan secara langsung di toko, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mal.
"Sementara untuk layanan antar, dibatasi sampai pukul 21.00 WIB, saya mengimbau masyarakat bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan secara konsisten, " kata Idris.
Untuk diketahui, selama dalam sepekan terakhir telah terjadi tiga kasus penyebaran virus covid-19 di Kantor Pemerintah Kota Depok.
Kasus baru covid-19 menimpa Yoga, pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok.
Kedua, menimpa Camat Sukmajaya Tito. Ketiga menimpa dua pejabat Dinas Pemberdaayan Anak Perlindungan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok
Bahkan istri Wali Kota Depok, Elly Farida juga terpapar virus covid-19.
Sementara itu hingga sampai dengan hari Minggu (30/8), jumlah pasien tekonfirmasi positif di Kota Depok telah mencapai 2152 orang.
Jumlah meninggal 76 orang.Orang dalam pemantauan (ODP) telah mencapai 4638 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah mencapai 1680 orang. Dan orang tanpa gelala (OTG) telah mencapai 3984 orang. (OL-8).
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), menghentikan sementara penerapan jam malam bagi pelajar selama masa libur sekolah.
PEMERINTAH Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi memberlakukan jam malam bagi seluruh pelajar.
Sosialisasi penerapan jam malam untuk pelajar dilakukan melalui berbagai saluran.
Patroli ini selain menyosialisasikan soal surat edaran penerapan jam malam, juga mendata kalangan pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB
Sosialisasi dilakukan secara massif setiap minggu di Kota Cirebon
Tim Satgas gabungan tiap malam melakukan patroli, terutama di pusat keramian bersama unsur pemerintah daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved