Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MASYARAKAT dinilai semakin sadar mengenai pentingnya protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya pelanggar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta.
"Dibandingkan pekan lalu, hari ini menurun," kata Komandan Regu Satpol PP wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Melky, saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/8).
Melky mengatakan, pemantauan pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, sebanyak 16 pelanggar ditindak. Mayoritas merupakan remaja usia 11 hingga 17 tahun.
Baca juga: Kapasitas RS Covid-19 Tersisa 30% di DKI
Pelanggar memilih dikenakan sanksi kerja sosial dengan menyapu di sekitar kawasan Bundaran HI. Masyarakat boleh memilih dikenakan sanksi kerja sosial atau denda sebesar Rp250 ribu.
"Mayoritas memilih menyapu ya selama 60 menit," ujar Melky.
Pelanggar juga diingatkan ada sanksi progresif bila mengulangi kesalahan mereka. Misal pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial akan dilipatgandakan hukuman menyapu selama 120 menit. Sementara sanksi denda menjadi Rp500 ribu.
Hal itu sesuai dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Aturan itu mengatur sanksi progresif tersebut.
"Kami ingatkan kepada yang melanggar untuk mematuhi ketentuan ini, disiplin betul protokol kesehatan. Sebab ada denda progresif bila ketahuan melanggar kembali," ucap Melky.
Imam, 25, salah satu pelanggar mengaku lupa membawa masker. Pesepeda ini memilih dihukum sanksi kerja sosial.
Menggunakan rompi oranye bertuliskan 'pelanggar PSBB' Imam menyapu sampah dedaunan yang berserakan di kawasan Bundaran HI. Usai dihukum ia berjanji mematuhi peraturan protokol kesehatan dan memakai masker.
"Sudah diingatkan tadi untuk tidak diulangi kembali," ucap Imam. (OL-1)
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved