Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MASYARAKAT dinilai semakin sadar mengenai pentingnya protokol kesehatan di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi. Hal itu dibuktikan dengan menurunnya pelanggar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta.
"Dibandingkan pekan lalu, hari ini menurun," kata Komandan Regu Satpol PP wilayah Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Melky, saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (30/8).
Melky mengatakan, pemantauan pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB, sebanyak 16 pelanggar ditindak. Mayoritas merupakan remaja usia 11 hingga 17 tahun.
Baca juga: Kapasitas RS Covid-19 Tersisa 30% di DKI
Pelanggar memilih dikenakan sanksi kerja sosial dengan menyapu di sekitar kawasan Bundaran HI. Masyarakat boleh memilih dikenakan sanksi kerja sosial atau denda sebesar Rp250 ribu.
"Mayoritas memilih menyapu ya selama 60 menit," ujar Melky.
Pelanggar juga diingatkan ada sanksi progresif bila mengulangi kesalahan mereka. Misal pelanggar yang memilih sanksi kerja sosial akan dilipatgandakan hukuman menyapu selama 120 menit. Sementara sanksi denda menjadi Rp500 ribu.
Hal itu sesuai dengan Pergub Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Aturan itu mengatur sanksi progresif tersebut.
"Kami ingatkan kepada yang melanggar untuk mematuhi ketentuan ini, disiplin betul protokol kesehatan. Sebab ada denda progresif bila ketahuan melanggar kembali," ucap Melky.
Imam, 25, salah satu pelanggar mengaku lupa membawa masker. Pesepeda ini memilih dihukum sanksi kerja sosial.
Menggunakan rompi oranye bertuliskan 'pelanggar PSBB' Imam menyapu sampah dedaunan yang berserakan di kawasan Bundaran HI. Usai dihukum ia berjanji mematuhi peraturan protokol kesehatan dan memakai masker.
"Sudah diingatkan tadi untuk tidak diulangi kembali," ucap Imam. (OL-1)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved