Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta memastikan situs cagar budaya di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak terganggu dengan adanya pembangunan rumah vertikal bagi penduduk setempat. Namun, situs di sana tidak dibuka untuk publik, tetapi ditutup dan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Kepala TSP DKI Bambang Eryudhawan mengatakan dalam pembahasan pembangunan Kampung Akuarium, pihaknya bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta sudah merekomendasikan situs tersebut agar dibuka ke publik untuk menjadi pembelajaran sejarah bagi warga. “Namun, rekomendasi itu tidak dilakukan,” ujarnya, kemarin.
Hal itu diakui Bambang bisa dipahami karena pembangunan Kampung Akuarium sepenuhnya berada di tangan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, bukan Dinas Kebudayaan DKI. “Ini masalah administrasi dan birokrasi anggaran. Mungkin buat mereka ini nanti dulu, yang penting rumahnya dulu.”
Pelaksana Tugas Kepala DPRKP DKI Sarjoko mengatakan penutupan situs itu dilaku- kan berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan DKI. Penutupan dilakukan dengan material pasir dan di atasnya digunakan sebagai RTH berupa taman. “Intinya, bekas galian studi ekskavasi ditutup kembali dengan material pasir dan lahan di atasnya dapat digunakan sebagai lahan terbuka hijau/ruang terbuka publik,” kata Sarjoko.
Ia membeberkan bahwa temuan benda-benda cagar budaya tersebut juga sudah didokumentasikan TACB dan TSP. Di sisi lain, imbuhnya, saat rumah vertikal bagi warga Kampung Akuarium selesai dibangun, Pemprov DKI juga berencana membuat galeri seni di lantai dasar rusun.
Situs cagar budaya di lokasi itu ialah reruntuhan laboratorium bernama Voor Onderzoek der Zee atau Lembaga Penelitian Laut Pemerintah Hindia- Belanda yang dibangun pada 1905 dan ditutup pada 1970.
Lahannya semula diserahkan kepada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), kemudian menjadi milik Pemprov DKI. Di laboratorium itu, pertama kali dibangun akuarium di Indonesia. Pun lahan laboratorium yang dibiarkan menganggur sejak ditutup, kemudian ditempati warga dan akhirnya dikenal dengan nama Kampung Akuarium. (Put/J-2)
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku senang kembali ke Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Kedatangannya menghadiri undangan pernikahan warga kampung
Warga Kampung Susun Aquarium membuka dapur umum yang akan membagikan makanan gratis untuk relawan AMIN yang hadir dalam Kampanye Akbar di JIS.
WARGA Kampung Susun Akuarium telah mencopot baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Kampung Akuarium pernah digusur pada 11 April 2016. Sekitar 700 keluarga yang menetap di Kampung Akuarium lama harus merelakan tempat tinggal mereka.
Anies membawa tanah dan air yang dikumpulkan ibu-ibu dari Kampung Akuarium, Jakarta Utara, untuk diletakkan di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu pekerjaan rumah yang masih digarap Pemprov DKI ialah akses infrastruktur. Seperti, menyelesaikan pembangunan jalan dan jembatan.
Pramono Anung menegaskan rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) setinggi 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak bisa mengabaikan status cagar budaya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons rencana Prabowo Subianto membangun gedung MUI di Bundaran HI yang merupakan cagar budaya
Hal yang sering sekali terlihat kurang dalam pemanfaatan cagar budaya disebabkan oleh titik berat dan bobotnya lebih berat kepada komersialisasi pariwisata.
Upaya tersebut dilakukan untuk menghidupkan kembali nilai sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan pembangunan daerah.
Selain penyerahan sertifikat, rangkaian kegiatan ACBPN 2025 juga diisi dengan workshop, pertunjukan seni, dan pameran Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Menurut Lestari bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Sumatra harus menjadi alarm bahwa pelestarian cagar budaya tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved