Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Lestari Moerdijat: Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Perencanaan Pengembangan Kawasan Cagar Budaya

Media Indonesia
15/2/2025 16:14
Lestari Moerdijat: Dorong Keterlibatan Aktif Masyarakat dalam Perencanaan Pengembangan Kawasan Cagar Budaya
Sejumlah wisatawan mengunjungi Candi Tinggi dalam Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi di Muaro Jambi, Jambi, Kamis (26/12/2024).(Antara/Wahdi Septiawan)

DORONG keterlibatan aktif masyarakat sekitar untuk menemukan model terbaik dalam perencanaan pengembangan dan pelestarian yang berkelanjutan di kawasan cagar budaya

"Peran aktif masyarakat sekitar sangat penting dalam upaya menemukan mekanisme terbaik dalam pelestarian dan pemanfataan kawasan cagar budaya," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/2). 

Pernyataan Lestari itu disampaikan pada sambutannya di Forum Dikusi Aktual dengan tema Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi sebagai Laboratorium Pendidikan dan Kebudayaan Dunia, di Muaro Jambi, Jambi, Jumat (14/2). 

Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah tantangan seperti cakupan area KCBN Muaro Jambi yang luas dan dekat dengan permukiman penduduk, polusi, dekat dengan pelabuhan batu bara dan minyak sawit, harus mendapat perhatian serius dalam upaya pengembangan kawasan cagar budaya tersebut. 

Di tengah sejumlah tantangan yang dihadapi dalam upaya pelestarian Kawasan Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi itu, ujar Rerie, dibutuhkan sejumlah langkah terobosan untuk mewujudkan pelestarian dan pengelolaan kawasan yang berkelanjutan. 

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah berpendapat dibutuhkan kolaborasi yang baik dari para pemangku kepentingan yang terkait untuk membangun KCBN Muaro Jambi menjadi Laboratorium Pendidikan dan Kebudayaan Dunia dengan langkah yang efektif dan efisien. 

Apalagi, tegas Rerie, konstitusi kita pada Pasal 32 ayat 1 mengamanatkan bahwa negara harus memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanah konstitusi itu dapat menjadi landasan bagi para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kawasan-kawasan cagar budaya yang tersebar di seluruh Nusantara. (*/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya