Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menginformasikan lima lokasi layanan SIM Keliling Jakarta yang buka pada hari ini, Selasa (25/8), mulai pukul 08.00-15.00WIB. Berikut kelima lokasi tersebut:
1. Jakarta Pusat berada di ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.
2. Jakarta Utara berada di ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat.
3. Jakarta Barat di Satpas SIM Daan Mogot.
4. Jakarta Selatan berada di Kampus Trilogi Kalibata.
5. Jakarta Timur di Green Terrace Taman Mini.
Selain di lokasi itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan gerai perpanjangan masa berlaku SIM di sejumlah mal yang difasilitasi oleh Polda Metro Jaya, yakni
1. Gandaria City pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 12.00-18.00 WIB.
2. Artha Gading mulai Senin hingga Sabtu pukul 12.00-18.00 WIB.
3. Pluit Village mulai Senin hingga Minggu mulai pukul 12.00-18.00 WIB.
4. Taman Palem pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00-12.00 WIB.
5. Lippo Puri pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00-16.00 WIB.
6. Blok M Square pada Senin hingga Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB.
7. Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB.
8. Tamini Square pada Senin hingga Sabtu mulai pukul 11.00-19.00 WIB.
Untuk syarat perpanjangan masa berlaku SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Belum Beroperasi
Untuk diketahui, layanan bus SIM Keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja, yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.
Namun ada dispensasi yang diberikan kepada pemegang SIM yang masa berlakunya habis antara 17 Maret hingga 29 Mei 2020. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal di atas tidak perlu membuat SIM baru.
Pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal tersebut bisa melakukan perpanjangan SIM seperti biasa hingga 31 Agustus 2020.
Pemegang SIM yang akan menyambangi gerai SIM juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak sosial. Jumlah pemohon juga dibatasi sekitar 100 sampai 200 pemohon per hari.(Ant/OL-5)
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan serta fitnah atas tudingan memilki ijazah palsu.
Ia mengenakan kemeja dan celana panjang. Kemudian, Arya kembali sekitar pukul 23:25.50 WIB dengan seluruh kancing kemeja dibuka.
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
PENYELIDIKAN kasus kematian seorang diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved