Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Kebakaran

Sri Utami
25/8/2020 08:20
Polri Terbitkan Telegram Antisipasi Kebakaran
Kebakaran gedung Kejaksaan Agung(MI/Susanto)

MABES Polri menerbitkan surat telegram yang menginstruksikan seluruh anggota Polri dan semua markas kepolisian untuk membuat langkah antisipasi kebakaran. Dalam surat yang ditandangani oleh Asisten Operasi Kapolri Herry Rudolf Nahak memerintahkan jajaran Polri menjalankan lima poin penting untuk antisipasi kebakaran markas Polri. Salah satunya yakni meningkatkan keamanan dari ancaman sabotase karena teror atau pun tindak pidana lainnya. 

"Tingkatkan pengamanan Mako Polri baik di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase maupun tindak pidana lainnya," demikian telegram dari Mabes Polri.

Dalam surat tertanggal 24 Agustus tersebut juga menekankan pentingnya memeriksa keamanan instalasi listrik. Kemudian menyediakan alat pemadam kebakaran yang berfungsi dengan baik. 

"Memastikan alat pemadam kebakaran tersebut berfungsi dengan baik."

baca juga: Olah TKP Kebakaran Kejaksaan Agung

Selain itu pengamanan setiap dokumen wajib dilakukan secara digital untuk mencegah dokumen tersebut hilang termasuk terbakar. Pun petugas piket di setiap Mako diwajibkan melakukan patroli di seluruh bangunan gedung. 

"Untuk memastikan Mako aman dari bahaya kebakaran"

Sebelumnya gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan nyaris ludes terbakar pada Sabtu (22/8). Tim dari Polri langsung melakukan pengecekan secara rinci untuk mengetahui penyebab kebakaran markas Koprs Adhyaksa tersebut. (OL-3)


 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya