Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERWAKILAN Tim Advokat Indonesia Indra Rusmi mengungkapkan pihaknya merasa dirugikan atas Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2020 tentang PSBB masa Transisi, khususnya perihal sistem ganjil genap.
Pihaknya mempertanyakan mengapa dalam pergub tersebut tidak ada pengecualian untuk advokat dalam kebijakan ganjil genap kendaraan.
Baca juga: Anies Minta Tiap RW Pasang Spanduk Protokol Kesehatan Covid-19
"Seharusnya pergub itu mengecualikan advokat dalam menjalankan profesi. Mengapa? Karena advokat merupakan penegak hukum yang bebas dan mandiri sehingga mobilitasnya tinggi dalam melaksanakan profesi," ungkap Indra kepada Media Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/8).
Indra menjelaskan dalam profesi advokat ada yang melekat seperti hak imunitas baik di dalam maupun di luar peradilan berdasarkan pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
"Sehingga apabila dalam melaksanakan profesi tugas, Advokat justru ditilang disaat mengendarai kendaraan dengan plat dasar hitam tidak sesuai UU," klaim Indra.
Ia menambahkan, dengan kata lain apabila para advokat kena sanksi saat ganjil tidak sejalan dengan asas hukum Lex Superiori Derogat Legi Inferiori atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi mengesampingkan peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.
"Bagaimana pun Pergub harus menyesuaikan Peraturan Perundang-undangan di tingkat atasnya yaitu Undang-undang," tukas Indra.
Diketahui, dalam pasal 8 Pergub Nomor 80 Tahun 2020, kendaraan yang membawa advokat tidak disebutkan masuk dalam pengecualian sistem ganjil genap.
Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, ojol, dan lainya yang dikecualikan dalam ganjil genap. (OL-6)
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Jebolnya tanggul baswedan membuat permukiman warga di sekitar Jati Padang, Pasar Minggu, mengalami banjir hingga mencapai 1 meter.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved