Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Upacara HUT RI di Balai Kota Hanya akan Diikuti 100 Orang

Basuki Eka Purnama
17/8/2020 05:34
Upacara HUT RI di Balai Kota Hanya akan Diikuti 100 Orang
Ilustrasi--Petugas memperagakan simulasi pengibaran bendera untuk Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka.(ANTARA/Sigid Kurniawan)

UPACARA Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Senin (17/8) di Balai Kota Jakarta dibatasi hanya diikuti 100 peserta karena masih merebaknya pandemi covid-19.

"Betul, ada upacara di Balai Kota, terbatas. Maksimal sekitar 100 orang," kata Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) dan Kerja Sama Luar Negeri (KLN) Pemprov DKI Jakarta Muhammad Mawardi dalam pesan singkat, Minggu (16/8) malam.

Mawardi mengatakan, nantinya, pelaksanaan upacara mengenakan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, memeriksa suhu, mencuci tangan, dan lainnya.

Baca juga: Petang ini Satpol PP Apel Serentak, Awasi Perayaan HUT RI

Ke-100 orang itu terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) eselon 2 ke atas dan para perwakilan dari dinas-dinas di lingkungan DKI Jakarta.

"Yang hadir para eselon II, I, dan perwakilan ASN dari Dishub, BPBD, Satpol PP, dan Dinas Gulkarlamat. Masing-masing lima orang," katanya.

Mawardi mengatakan pemerintahan di tingkat kota administratif dan kecamatan juga mengadakan upacara.

"Selain itu, ada upacara di tingkat kota dan kecamatan," tuturnya.

DKI Jakarta akan mengumandangkan lagu Indonesia Raya di berbagai wilayah sebagai pengganti upacara kemerdekaan Indonesia pada Senin (17/8).

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pada waktu tersebut, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan seluruh warga Jakarta agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17
sampai pukul 10.20 WIB, saat pengumandangan lagu Indonesia Raya.

"HUT RI tahun ini sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi. Kami arahkan semua warga agar berdiri tegap selama tiga menit pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, dan
menghentikan aktivitas sejenak pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya," ujar Sekda DKI Jakarta Saefullah dalam keterangan resmi, 6 Agustus lalu.

DKI masih memperbolehkan upacara dengan jumlah terbatas dan penerapan protokol kesehatan dan juga kegiatan menghias kampung, rumah maupun kantor. Terkecuali perlombaan-perlombaan khas 17 Agustusan.

Karena, lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali, sementara upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antarberdirinya bisa diatur hingga tata caranya," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (13/8). (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya