Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

DPRD Dorong Pemprov DKI Cari Alternatif Pengganti Plastik Makanan

Putri Anisa Yuliani
14/8/2020 12:10
DPRD Dorong Pemprov DKI Cari Alternatif Pengganti Plastik Makanan
Pekerja sedang mengemas opak dalam plastik(Antara/Prasetia Fauzani)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencari alternatif pengganti plastik pembungkus makanan.

Pasca berlakunya Peraturan Gubernur (Pergub) 142 tahun 2019 tentang Kantung Belanja Ramah Lingkungan (KBRL), toko swalayan, mal, dan pasar tradisional wajib untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan. Nova menyebut aturan ini juga berlaku pada pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha binaan Pemprov DKI.

Menurutn Nova, plastik saat ini masih menjadi andalan bagi pengusaha UMKM kuliner dan PKL binaan Pemprov DKI dalam mengemas makanan.

Selain itu, bagi pengusaha mikro dan menengah yang bermodal kecil, plastik juga menjadi barang paling murah dan masih yang menjadi paling higienis untuk membungkus makanan yang dipesan antar (delivery).

Baca jika: Selama Pandemi, Kunjungan Wisatawan Asing ke Jakarta Anjlok 75,6%

"Kalau di mal dan pusat perbelanjaan dan pengusaha yang levelnya sudah menengah atau yang modern mungkin sudah terpikirkan pengganti plastik. Tapi yang di level mikro seperti UMKM dan PKL binaan, PKL di pujasera itu yang mesti dipikirkan. Dengan modal kecil mereka kan harus memutar otak memakai produk yang murah, tapi aman. Saat ini, ya masih plastik," kata Nova, Jumat (14/8).

Pemprov DKI harus sesegera mungkin mencarikan alternatifnya. Karena, menurut politikus Partai NasDem, jika hanya dipaksa mematuhi aturan tanpa dibantu alternatifnya, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial.

"Jangan sampai mereka merasa terpinggirkan akibat kebijakan ini, merasa tidak didukung. Padahal UMKM ini termasuk salah satu yang bisa mengurangi pengangguran. Kita harus mendukung mereka yang sudah susah payah berusaha dan bangkit di tengah pandemi," tegas Nova.

Di sisi lain, ia berharap pengawasan dan evaluasi kebijakan ini bisa dilakukan dengan tegas.

"Ini kan sudah berlaku sejak 1 Juli lalu. Kalau saya lihat untuk mal dan pertokoan, minimarket rata-rata sudah patuh, tapi yang di level mikro ini kita harus mendukung dan mengawasi. Mungkin mereka bukan tidak mau patuh, tapi itu tadi alternatifnya belum ketemu," pungkasnya. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya