Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN pengendara roda empat tercatat melakukan pelanggaran aturan sistem ganjil genap di masa sosialisasi, 3 hingga 7 Agustus 2020.
"Sebanyak 2.763 pelanggar dari hari pertama sampai hari kelima sosialisasi. Dimohon kepada pengguna jalan harus tetap tertib dan disiplin karena kami sudah cukup beralasan hampir seminggu sosialisasi," kata Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman Rusmanto saat dikonfirmasi, Minggu (9/8).
Pada masa sosialisasi, polisi menyampaikan ke pengendara pemberlakuan sistem ganjil genap melalui spanduk dan pembagian brosur. Sosialisasi salah satunya dilaksanakan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD).
Polisi mulai menilang pelanggar sistem ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta pada Senin (10/8). Sanksi bagi pelanggar tertuang dalam Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda bagi pelanggar maksimal Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang
Diberlakukannya kembali sistem ganjil genap adalah guna menekan pergerakan warga di tengah meningkatnya jumlah kasus penularan covid-19 di Ibu Kota. Hal ini sebagai bagian dari instrumen keputusan situasi emergency break di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Kebijakan ganjil genap menyesuaikan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Dengan demikian, aturan yang bakal diterapkan akan sama dengan kebijakan sebelum pandemi covid-19.
Beleid tersebut menyebutkan, pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap diberlakukan Senin-Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB. Sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Pergub tersebut juga menyebut 25 ruas jalan dengan penerapan ganjil genap.
Seluruh ruas jalan dengan penerapan ganjil genap itu yakni:
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Sebagian warganet menilai judul dan lirik lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari Gandhi Sehat mengandung unsur kritik atau sindiran terhadap institusi tertentu.
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved