Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Penerapan kembali pembatasan kendaraan mobil pribadi dengan pelat ganjil genap (gage), dianggap tidak tepat oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjutak. Menurutnya, risiko penularan covid-19 di transportasi umum lebih tinggi dibandingkan di kendaraan pribadi.
"Karyawan tetap akan masuk karena masalah peraturan kantor, sementara transportasi umum lebih berisiko daripada kendaraan pribadi," kata Gilbert dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (4/8).
Pegawai dari instansi pemerintah dianggap turut menyumbang kepadatan lalu lintas naik karena menggunakan kendaraan pribadi. Gilbert setuju adanya pembatasan 50% karyawan yang masuk kerja.
"50% saya kira masih oke. Banyak usaha padat karya, butuh karyawan masuk semua. Yang penting disiplin pakai masker," ucapnya.
Baca juga: Gage Diklaim Urai Kemacetan Hingga 40%
"Yang mendesak untuk mengatasi kenaikan penderita saat ini adalah mengawasi di lapangan dengan menurunkan ASN. Kebijakan ini terasa sangat tepat, tetapi menjadi sulit dilaksanakan oleh ASN DKI karena Gubernur sendiri tidak memberi contoh sering turun mengawasi ke lapangan," tukas Gilbert.
Senada, Direktur Eksekutif Instran Deddy Herlambang menilai sangat tidak tepat apabila ganjil genap diberlakukan. Menurutnya, grafis kasus covid-19 masih meningkat, sementara angkutan umum massal juga masih terbatas maksimal 50%.
"Pengguna kendaraan pribadi akan switching menggunakan angkutan umum massal. Bila hal ini dipaksakan, maka pengkondisian jaga jarak antarpenumpang sesuai arahan satuan tugas covid-19 akan gagal," jelas Deddy dalam keterangan resminya, kemarin. (OL-14)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil-genap kendaraan karena adanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 pada Rabu (27/11).
Peniadaan sistem ganjil-genap pada 16 September 2024, bertepatan dengan hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah.
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap di Jakarta ditiadakan pada 17 dan 18 Juni 2024 karena libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.
POLRI mencatat sebanyak 4.027 pemudik melanggar kebijakan ganjil genap (gage) selama arus mudik Lebaran 2024 di Tol Jakarta-Cikampek-KM 414 Tol Kalikangkung. Surat tilang dikirim ke alamat
SELAMA libur lebaran Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tidak menerapkan aturan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan larangan melintas atau dengan rekayasa lalu lintas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved