Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan ibu kota mulai Senin (3/8). Namun, sampai Rabu (5/8), jajaran polisi lalu lintas sebagai aparat penegak hukum masih memberikan sosialisasi kepada para pengemudi.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya masih mendapati banyak pelanggaran sistem ganjil genap pada Senin (3/8). Berdasarkan catatan Ditlantas PMJ, ada lebih dari 300 pengemudi yang melanggar.
"Masih (banyak pelanggaran). Hari pertama ada 369 pelanggaran," ungkap Sambodo saat dihubungi, Selasa (4/8).
Sambodo menjelaskan, sampai Rabu besok, pihaknya masih berfokus melakukan sosialisasi dengan membagikan brosur informasi sistem ganjil genap.
Baca juga: Kembali Berlakukan Gage, Anies Dituding Persulit Warga
"Hari ini kalau ada yang lewat masih kita berikan teguran," ujarnya.
Menurut Sambodo, sebagian pengemudi yang ditegur telah memahami kesalahan mereka. Meski demikian, ia mengatakan masih ada beberapa pengemudi yang belum mengetahui pemberlakuan kembali sistem ganjil genap.
Sistem ganjil genap tersebut dihentikan sejak Maret lalu seiring penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta terkait covid-19.
"Dari beberapa yang ditegur paham sih bahwa mereka memang salah, tapi ada beberapa juga yang belum tahu juga bahwa ganjil genap sudah berlaku," tandasnya.
Mulai Kamis (6/8), para pengemudi yang kedapatan melanggar sistem ganjil genap akan ditilang dengan Pasal 287 Ayat (1) mengenai pelanggaran rambu UU LLAJ No. 22 Tahun 2009. Adapun denda maksimalnya yakni Rp500 ribu subsider dua bulan kurungan.
Sistem ganjil genap diterapkan di 25 ruas jalan, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gadjah Mada, Jalan Pemuda, Jalan Suryopranoto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said.
Kebijakan itu hanya diberlakukan pada Senin sampai dengan Jumat dengan dibagi ke dalam dua jadwal, yakni pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore dari pukul 16.00-21.00 WIB. (OL-1)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved