Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemuda berinisial P alias O, 19, akhirnya ditangkap jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah 50 kali melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus menjelaskan pihaknya menangkap P setelah mendapatkan dua laporan polisi di daerah Bekasi, Jawa Barat.
"Kejadiannya 4 Juni dan 12 Juni," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8).
Menurut Yusri, P berperan sebagai pemetik. Sedangkan tiga orang lain yang tergabung dalam kelompoknya saat ini masih dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.
"Tiga pelaku lain termasuk penadah ini masih dikejar, pertama E, AS, dan S. S ini merangkap penadah," papar Yusri.
Baca juga : Polisi Gagalkan Masuknya 160 Kg Ganja dan 131Kg Sabu ke DKI
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit senjata api rakitan jenis revolver, satu butir peluru, serta dua unit sepeda motor. Oleh karena itu, saat beraksi para tersangka tidak segan-segan melukai korbannya.
"Pengakuan tersangka dia sudah hampir 50 kali melakukan pencurian dan baru ini ditangkap," beber Yusri.
Yusri menjelaskan sasaran pelaku adalah sepeda motor yang terparkir di tempat yang kurang pengawasan. Setiap sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp2-2,5 juta.
"Rata-rata hasil kendaraan curian dijual Rp2 smpe Rp2,5 juta kepada penadah," tandas Yusri.
Polisi menjerat P dengan Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (OL-7)
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan merupakan simbol dari luka sosial yang lama terpendam di dunia pendidikan.
Projo menyatakan dukungan terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, menuai sorotan pengamat politik Hendri Satrio.
Said mengaku tidak setuju dengan anggapan partai sebagai tempat berlindung dari jeratan pidana. Ia mengatakan partai merupakan tempat untuk bertukar pikiran demi kemajuan bangsa.
Anak akan mengalami kesulitan dalam meregulasi emosi dan merasa putus asa karena dari stigma negatif dari lingkungannya.
Anak yang kurang mendapat nilai dari keluarga juga memengaruhi mereka dalam meregulasi emosinya saat menghadapi keinginan yang belum terpenuhi.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan bayi yang ditemukan di sebuah apartemen Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (9/2), dinyatakan meninggal dunia.
Masa pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 1 Maret 2026.
Dokter Samira Farahnaz (Doktif) sujud syukur di PN Jakarta Selatan usai hakim menolak praperadilan Richard Lee. Status tersangka dinyatakan sah dan penyidikan berlanjut.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan dr Richard Lee. Hakim menyatakan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya sah dan sesuai prosedur hukum.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Polda Metro Jaya akan periksa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono dalam stand up comedy Mens Rea. Keterangan ahli dibutuhkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved