Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Sepekan Terakhir, Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Capai 7,1%

Insi Nantika Jelita
02/8/2020 20:00
Sepekan Terakhir, Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Capai 7,1%
Petugas merazia pengendara yang tidak menggunakan masker di kawasan Pasar Minggu, Jakarta.(MI/Andri Widiyanto )

DINAS Kesehatan DKI Jakarta melaporkan angka positivity rate covid-19 sebesar 7,1% dalam sepekan terakhir.

Angka rasio antara jumlah kasus terkonfrimasi positif dan total pemeriksaan spesimen covid-19 masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 7,1%. Sedangkan Indonesia sebesar 14,8%," ujar Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan DKI, Fify Mulyani, dalam keterangan resmi, Minggu (2/8).

Baca juga: Hampir 22 Ribu Warga Jakarta Terinfeksi Covid-19

Diketahui, WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%. Namun, lanjut Fify, persentase kasus positif bisa dianggap valid jika standar jumlah tes sudah sesuai ketentuan WHO.

"Bila jumlah tesnya sedikit atau tidak memenuhi standar WHO, indikator persentase kasus positif patut diragukan," pungkas Fify.

Jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 di Jakarta per Minggu (2/8) ini mencapai 21.954 orang. Untuk tes PCR dalam sepekan terakhir mencapai 37.935 orang. Sementara itu, jumlah tes PCR total per 1 juta penduduk sekitar 38.294 sampel spesimen.

Baca juga: Tawuran Kembali Marak, Pengamat: Titik Jenuh Warga Sudah Parah

WHO dikatakannya telah menetapkan standar jumlah tes PCR 1.000 orang per 1 juta penduduk setiap minggu. Artinya, Jakarta harus melakukan pemeriksaan PCR minimum terhadap10.645 orang per minggu, atau 1.521 orang per hari.

"Saat ini, jumlah tes PCR di Jakarta setiap pekan adalah empat kali lipat standar WHO," klaimnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya