Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Karyawan Tenant Positif Covid-19, Plaza Senayan tidak Ditutup

Putri Anisa Yuliani
28/7/2020 09:55
Karyawan Tenant Positif Covid-19, Plaza Senayan tidak Ditutup
Ilustrasi gerai Christian Dior(123rf)

DINAS Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUMKMP) DKI memastikan tidak menutup pusat perbelanjaan Plaza Senayan berkaitan adanya karyawan dari tenant Christian Dior yang positif covid-19.

Pelaksana Tugas Dinas KUMKMP DKI Elizabeth Ratu Rante Allo mengatakan penutupan hanya dilakukan pada tempat kerja karyawan tersebut yakni di gerai Christian Dior.

Prosedur tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif.

Baca juga: Karyawan Mall Positif Covid-19, Wagub: Harus Ada Penutupan

"Berkoordinasi dengan pengelola pusat perbelanjaan untuk dilakukan penutupan terhadap toko/tenant tersebut minimal 1 x 24 Jam untuk dilakukan pembersihan dengan cairan disinfeksi," kata Ratu dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).

Selain itu, pihak toko juga harus melakukan pembersihan serta penelusuran atau tracing untuk mengetahui penyebaran covid-19.

"Prosedur penutupan berlaku sesuai Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Skala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, Dan Produktif tercantum pada Pasal 10 disebutkan di antaranya penanggungjawab Pengelola Pusat Perbelanjaan melakukan pembersihan semua area toko/tenant pada permukaan yang sering disentuh pekerja dengan cairan pembersih/cairan disinfektan dan melakukan disinfeksi pada seluruh tempat took/tenant berikut fasilitas dan peralatan kerja yang terkontaminasi pekerja sakit positif Covid-19," jelasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya