Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan pada masa pembatasan sosial beskala besar (PSBB) proporsional covid-19.
Sebelumnya Pemkot setempat melarang masyarakat menggelar acara resepsi pernikahan karena dinilai rentan menjadi lokasi penularan covid-19.
" Sudah boleh men?elar resepsi. Wali Kota Depok sudah terbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 49 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Proporsional sesuai level kewaspadan sebagai persiapan pelaksanaan adapatasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian covid-19 di Kota Depok, " kata juru bicara Pemkot Depok untuk covid-19, Dadang Wihana, Minggu (26/7).
Ia menhatakan, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 49 Tahun 2020 tersebut, salah satunya mengatur tentang kegiatan pegelaran resepsi pernikahan dan khitanan sudah diperbolehkan.
Baca juga : Kantor Berpotensi Jadi Klaster, DPRD: Pengawasan Harus Ditambah
Di peraturan wali Kota tersebut juga diatur ketentuan-ketentuan. Tidak boleh ada kontak fisik secara langsung ( bersalaman/berpelukan) baik antara penyelenggara, tamu yang hadir.
Lainnya, undangan dibatasi paling banyak 50 orang dalam setiap jam atau jika menggunakan tenda terbuka/luar ruangan diatur 50% dari kapasitas. Dan jika menggunakan gedung/ruang tertutup diatur 30% dari kapasitas," ujarnya.
Dadang juga menyebutkan tidak diperkenankan jamuan makan secara prasmanan. " Makanan disiapkan dalam box take away," ucapnya.
Kata Dadang, penyelenggara maupun tamu undangan resepsi harus menggunakan masker, menjaga jarak fisik minimal 1,5 meter dan menyiapkan tempat suci tangan dengan hand sanitizer.
" Untuk mengakomodasi pekerja seni pada masa covid-19, kegiatan hiburan yang menyertai pesepsi pernikahan dan khitanan diperbolehkan dengan memperhatikan protokol kesehatan, " pungkasnya. (OL-2)
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Seperti halnya virus korona, bentuk patologi sosial semacam itu kini juga masih ada dan bergentayangan. Mereka cuma bermutasi menjadi bentuk lain, dari yang kelas teri hingga kakap.
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Direct Digital Radiography (DDR) ciptaan I Gede Bayu Suparta dirancang dengan fitur pengambilan mode thorax untuk diagnosis untuk diagnosis pasien Covid-19.
Pandemi covid-19 mesti dibaca betapa ada yang salah dalam sistem kehidupan kita sehingga virus itu mampu memporak-porandakan setiap sendi kehidupan di seluruh dunia.
Hanya dengan Rp10.000.000 nett, tamu sudah bisa menikah di hotel. Paket ini termasuk makanan dan minuman prasmanan untuk 70 orang serta satu kamar untuk satu malam bagi pasangan pengantin.
Di tengah pandemi covid-19, Silaturahmi Wedding Klaten menggelar simulasi penyelenggaraan pesta pernikahan dengan adaptasi kebiasaan baru sesuai Perbub No 40 Tahun 2020.
Aston menawarkan paket pernikahan mulai dari Rp350.000 net per orang, termasuk sajian prasmanan pilihan Indonesia hingga International, penggunaan ruangan, sound system, ruang busana.
Pasangan pengantin dan empat orang lainnya positif covid-19 setelah menggelar resepsi pernikahan di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran.
Disparekraf DKI Jakarta masih melarang acara pernikahan secara besar-besaran di masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar. Akad nikah boleh dan maksimal hanya 30 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved