Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MODEL dan artis, Catherine Wilson, menjalani asesmen di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian (Lemdikpol) RI pada Kamis (23/7) ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan itu merupakan permohonan pengacara Keket, sapaan akrab Catherine, kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
"Jadi barusan saja CW berangkat ke Lemdikpol untuk melakukan asesmen," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Baca juga: Catherine Wilson Jadi Tersangka Kasus Penggunaan Narkotika
Menurutnya, proses asesmen bertujuan menentukan apakah Catherine perlu direhabilitasi atau tidak. Selain itu, hasil asesmen juga menunjukkan berapa lama proses rehabilitasi yang dibutuhkan.
"Asesmen untuk menentukan apakah yang bersangkutan memang pantas untuk direhabilitasi. Kemudian direhabilitasi berapa lama? Ini tentu hasil asesmen. Apakah harus tiga bulan, enam bulan, atau lebih dari enam bulan," jelas Yusri.
Sembari menunggu keputusan BNNP, Catherine dititipkan di Lemdikpol untuk sementara waktu. Sebelumnya, Catherine ditangkap di kawasan Cinere, Jakarta, pada Jumat (17/7) pagi. Dia ditangkap bersama sekuriti rumahnya berinisial J.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Catherine Wilson: Saya Minta Maaf
Polisi menyita dua klip narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, Catherine positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berdasarkan pengakuan kepada polisi, Catherine diketahui sudah konsumsi sabu sejak dua bulan terakhir.
Sampai saat ini, polisi masih mengejar penjual sabu dengan inisial A. Catherine dan J dijerat Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.(OL-11)
POLDA Metro Jaya mengungkapkan alasan di balik keputusan keluarga selebgram Lula Lahfah yang menolak prosedur autopsi terhadap jenazah almarhumah.
Informasi pemeriksaan ini juga disampaikan Barisan Pembela Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Bala RRT) dalam sebuah pamflet.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal ditemukannya selebgram Lula Lahfah meninggal dunia di apartemennya di Kebayoran Baru. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan.
Ia menyebutkan pihaknya akan mendalami beberapa hal termasuk kesehatan Lula sebelum ditemukan meninggal dunia.
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Kepergian Lula Lahfah di usia 26 tahun meninggalkan duka mendalam. Reza Arap mengungkapkan kesedihannya lewat cuitan singkat yang viral dan menyayat hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved