Pengamat Minta DKI Evaluasi Keberadaan Tim Satgas Pasar

Sri Utami
21/7/2020 18:13
Pengamat Minta DKI Evaluasi Keberadaan Tim Satgas Pasar
Aparatur sipil negara (ASN) mengawasi aktivitas pedagang di Pasar Pondok Labu, Jakarta(MI/Andri Widiyanto)

PENGAMAT kebijakan publik sekaligus tim yang mengusulkan satuan tugas (satgas) pasar Trubus Rahardiansyah meminta pemerintah DKI Jakarta mengevaluasi keberadaan tim satgas pasar.

Saat ini, kata Trubus, satgas tersebut tidak lagi efektif. Sudah saatnya pemerintah menerapkan perubahan arsitektur pasar dengan cara memberi jarak lapak dan pelindung diri.

"Sudah saatnya pasar diubah seperti jarak yang diterapkan lalu dipasang pembatas plastik. Lalu juga pintu pasar jangan satu tapi harus lebih banyak agar orang tidak menumpuk," kata Trubus, Selasa (21/7).

Trubus menyebut sejak awal diusulkan, tim satgas pasar (piket pasar) harus dibekali dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. Namun, satgas atau PNS yang bertugas piket pasar mengeluhkan tidak dibekali APD saat bertugas di pasar setiap harinya. Padahal tugas yang mereka lakukan termasuk rentan penularan covid-19 yang saat ini belum mencapai puncaknya

"Dari awal saya termasuk yang mengusulkan dan mengkaji saat mereka bertugas ke lapangan wajib dibekali APD, karena mereka termasuk terdepan dalam memutus rantai covid-19 ini. Kalau ternyata tidak dibekali APD artinya bagus diperumusan tapi masalah aplikasinya," ujarnya.

Baca juga: ASN Pengawas Pasar Ikut Terpapar

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditugaskan di pasar memang yang masih berusia muda. Faktor usia dan daya tahan tubuh yang kuat menjadi pertimbangan utama. 

"Memang yang diturunkan itu yang muda-muda karena dinilai daya tahan tubuhnya lebih kuat," ucapnya. 

Tapi di balik pemilihan tersebut ada faktor lain yang kemudian bermuara pada sikap subjektif pimpinan.

"Sampai akhirnya mereka yang turun ke lapangan ini ada faktor like and dislike. Ini memang masalah internal tapi keselamatan mereka harus jadi yang utama," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya