Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Polisi Cari Jejak Pelaku pada Barang Milik Yodi

Tri Subarkah
17/7/2020 21:25
Polisi Cari Jejak Pelaku pada Barang Milik Yodi
Lokasi ditemukannya jenazah Editor Video Metro TV Yodi Prabowo(Medcom.id)

PENYIDIK kepolisian masih menunggu hasil sidik jari yang terdapat pada barang-barang milik News Editor Metro TV Yodi Prabowo, 25. Sidik jari itu tengah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik Polri. Melalui sidik jari tersebut, diharapkan titik terang pelaku pembunuhan Yodi segera terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwan Susanto mengatakan sejumlah barang milik Yodi sudah dikirim ke Labfor untuk diperiksa. Barang-barang tersebut antara lain ponsel, jaket, motor, helm, maupun tas.

"Yang kita tunggu adalah (hasil pemerikaan)  barang-barang korban. Apakah ada jejak pelaku yang melekat pada barang-barang yang sedang diuji itu," jelas Irwan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Selain pada barang, penyidik juga memeriksa tangan orban, apakah ada bekas-bekas perlawanan saat dia dianiaya kemudian ditusuk pada dada dan leher. 

Baca juga: Polisi Selidiki Kemungkinan Yodi Dibunuh di Tempat Lain

Pisau yang digunakan menikam Yodi yang menyebabkan kematian korban juga tengah diperiksa polisi. Sambil menemukan titik terang dari Puslabfor Polri, Irwan mengatakan pihak kepolisian tetap ke lokasi kejadian. Hal itu dilakukan untuk mendalami informasi dan mencocokan keterangan para saksi. Sejauh ini, Irwan menyebut sudah ada 29 orang yang diperiksa sebagi saksi.

Jjenazah Yodi ditemukan Jumat (10/7) siang di di pinggir tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Jakarta Selatan. Di lokasi kejadian, polisi menemukan sebilah pisau, dompet, KTP, NPWP, ATM Mandiri, tiga STNK, uang tunai Rp40 ribu, helm, jaket, dan tas selempang. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya