Pembangunan Jabodetabekpunjur Mendesak

Sumantri
17/7/2020 04:45
Pembangunan Jabodetabekpunjur Mendesak
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil (kiri) dan Gubernur Banten Wahidin Halim (kanan) memberikan paparan saat rapat.(ANTARA FOTO/Fauzan)

MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasioal Sofyan A Jalil mengunjungi Kota Tangerang, Banten, untuk menyampaikan penataan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur), kemarin.

Hadir dalam acara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim, Wali kota Tangerang A rief R Wismamsyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya.

Sofyan menyampaikan pembangunan wilayah Jabodetabekjur mengacu pada Peraturan Presiden No 60 Tahun 2020 tentang Recana Tata Ruang dan harus segera dilaksanakan. Tujuannya untuk mengatasi segala permasalahan yang terjadi selama ini.

Salah satunya ialah penanganan banjir. Aliran Sungai Cisadane yang membelah Tangerang dari hulu sampai hilir, kata Sofyan, harus diatasi. “Penanganan Sungai Cisadane harus segera dilakukan secara terpadu. Selama ini, masalahnya sulit diatasi karena memang tidak ada keterpaduan antara pemerintah pusat dan daerah,” serunya.

Begitu juga dengan situ yang tersebar di wilayah Jabodetabekjur, khususnya Tangerang Raya. Luas lahan mayoritas situ berkurang sehingga mengakibatkan kurangnya resapan air di wilayah tersebut. *“Fungsi situ-situ harus dikembalikan. Kalaupun harus melalui jalur hukum, kita lakukan,” tandas Sofyan.

Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Pemerintah Daerah Tangerang Raya dan Lebak menyambut baik penanganan segera yang diungkapkan Sofyan. “Dalam memverifikasi situ yang ada di Tangerang Raya, kami akan melibatkan KPK karena lahan situ berkurang akibat disertifi katkan dan sertifi kat itu diterbitkan BPN,” papar Wahidin.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku pihaknya pernah melibatkan pihak ketiga untuk menormalisasi sungai, tapi batal karena pihak kejaksaan menyebut bisa indikasi korupsi. (SM/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya