Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sekarang Naik Kereta Jarak Jauh tidak Butuh Lagi SIKM

Putri Anisa Yuliani
16/7/2020 07:53
Sekarang Naik Kereta Jarak Jauh tidak Butuh Lagi SIKM
Petugas memeriksa dokumen penumpang Kereta Api Luar Biasa (KLB) Gambir-Surabaya Pasarturi saat tiba di Stasiun Gambir, Jakarta.(MI/PIUS ERLANGGA)

MASYARAKAT kini lebih mudah menggunakan moda transportasi Kereta Api Jarak Jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Hal tersebut karena syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa (14/7).

Mulai keberangkatan Rabu (15/7), syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisi mereka dalam mengisi CLM.

Selain itu, masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Masuk dan Keluar Jakarta atas Rekomendasi CLM

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kamis (16/7).

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Joni.

Per 13 juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh pada Juli adalah sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192% dibanding rata-rata volume harian pada Juni yang sebanyak 2.223 pelanggan per hari.

Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan KA yang dioperasikan.

“KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” tutup Joni.

Tiket kereta api dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya