Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Korlantas Polri Terbitkan Pembuatan SIM Internasional Daring

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
15/7/2020 17:05
Korlantas Polri Terbitkan Pembuatan SIM Internasional Daring
SIM Internasional daring(MI/Yakub Pryatama Wijayaatmaja)

KORLANTAS Polri menerbitkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satpas Korlantas Polri, Jakarta dengan cara daring.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, terobosan ini dibuat demi memutus mata rantai pandemi korona covid-19 yang tengah dalam era adaptasi baru.

"Ini sebuah langkah terobosan baru berkaitan era adaptasi baru dan bertujuan untuk menghindari kerumunan-kerumunan masa," ungkap Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu (15/7).

Istiono pun menjamin keamanan terkait proses verifikasi dan daftar SIM internasional via daring.

"Mekanismenya sudah diatur sedemikian rupa, program-program di dalamnya sudah ditayangkan semuanya. Jika telah daftar, besoknya harus sudah di antar," paparnya.

Pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yakni dengan mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional.

Baca juga : Polri Bakal Copot Oknum Pemberi Surat Jalan Joko S Tjandra

Masyarakat yang membutukan SIM internasional wajib mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, foto KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Selanjutnya pemohon memilih cara pengambilan SIM internasional.

Pengambilan dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia atau Gojek.

"Untuk biaya pembuatan SIM internasional baru ialah Rp250 ribu, sedangkan perpanjangan Rp225 ribu. SIM internasional juga berlaku 92 negara," ujar Istiono. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya