Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KORLANTAS Polri menerbitkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional dari rumah saja tanpa harus hadir ke Satpas Korlantas Polri, Jakarta dengan cara daring.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, terobosan ini dibuat demi memutus mata rantai pandemi korona covid-19 yang tengah dalam era adaptasi baru.
"Ini sebuah langkah terobosan baru berkaitan era adaptasi baru dan bertujuan untuk menghindari kerumunan-kerumunan masa," ungkap Istiono di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Rabu (15/7).
Istiono pun menjamin keamanan terkait proses verifikasi dan daftar SIM internasional via daring.
"Mekanismenya sudah diatur sedemikian rupa, program-program di dalamnya sudah ditayangkan semuanya. Jika telah daftar, besoknya harus sudah di antar," paparnya.
Pembuatan SIM internasional dapat dilakukan dengan sangat mudah, yakni dengan mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM internasional.
Baca juga : Polri Bakal Copot Oknum Pemberi Surat Jalan Joko S Tjandra
Masyarakat yang membutukan SIM internasional wajib mengunggah foto SIM yang masih berlaku, KTP, paspor, foto KITAP (khusus WNA), pasfoto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.
Selanjutnya pemohon memilih cara pengambilan SIM internasional.
Pengambilan dapat diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia atau Gojek.
"Untuk biaya pembuatan SIM internasional baru ialah Rp250 ribu, sedangkan perpanjangan Rp225 ribu. SIM internasional juga berlaku 92 negara," ujar Istiono. (OL-2)
Cek jadwal dan lokasi SIM Keliling Jakarta hari ini, Jumat 9 Januari 2026. Lengkap dengan syarat, biaya perpanjangan SIM A & C, dan jam operasional.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling ini mulai beroperasi pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
RM secara resmi mengumumkan bahwa ia telah berhasil mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di usianya yang ke-31 tahun.
Salah satu SOP yang ditetapkan adalah mobil pengantar MBG hanya di luar pagar, dan tidak perlu masuk pekarangan sekolah.
Agus mengatakan tim polantas yang dikerahkan ke lokasi bencana akan memberikan pelayanan untuk mengidentifikasi persoalan.
Korlantas Polri Brigjen Wibowo menegaskan tertib administrasi bukan sekadar kelengkapan formal, melainkan pondasi dari tertib berlalu lintas itu sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved