Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan merivisi merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 670 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2020/2021.
Setelah Kemendagri memanggil Pemprov DKI Jakarta dan Kemendikbud, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan langkah revisi sebagai upaya untuk menyelesaikan polemik PPDB yang berlangsung di tengah masyarakat.
"Pemprov DKI Jakarta dan Kemendikbud sudah bangun komunikasi sejak awal soal PPDB. Semua masukan kita berikan respons. Bahwa juknis Kadisdik No 670 akan kita adendum terkait dengan persentase zonasinya," kata Saefullah, Senin (6/7)
Namun, ia menjelaskan Juknis PPDB telah dibuat sesuai dengan Peraturan Mendikbud No 44 tahun 2019. Di samping itu saat ini penerimaan peserta didik baru di jalur zonasi telah melampaui 50% dari total keseluruhan daya tampung kursi sekolah negeri di jenjang SMP dan SMA. Hal ini sudah sesuai dengan Permendikbud 44/2019 yang mensyaratkan kuot jalur zonasi minimal 50%.
"Tapi per hari ini kita catat bahwa untuk zonasi yang sudah existing di terima SMP adalah 51% lebih. Untuk SMA sudah 50,07%. Artinya bahwa zonasi di DKI Jakarta sudah sesuai regulasinya Permendikbud 44. Kita harap semuanya semua pihak bisa memaklumi bahwa kita ciptakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak kurang mampu. Kita harus teruskan pendidikan agar anak-anak usia SMP dan SMA jangan sampai putus sekolah," ungkapnya.
Sementara itu, meski tidak ditampung di sekolah negeri, Saefullah menyebut anak-anak diharapkan tidak putus sekolah dan bisa melanjutkan ke sekolah swasta. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga saat ini masih berkolaborasi erat dengan sekolah swasta untuk memberikan pendidikan yang berkualitas.
Baca juga: Mendikbud Berkoordinasi dengan Mendagri Soal PPDB DKI
"Bahwa nyatanya daya tampung SMPN kita baru 46,17%. Masih ada 64% kita harapkan itu swasta. Kemudian daya tampung SMAN dan SMKN kita 32,9%. Masih ada 67% lagi kita harapkan swasta. Swasta punya peran yang sama untuk menyelenggarakan kewajiban yang sama untuk menyelenggarakan pendidikan," jelas Saefullah.
Turut hadir dalam kesempatan itu Pelaksana Tugas Irjen Kemendikbud Chatarina Girsang, Pelaksana Tugas Sekjen Kemendagri Huduri, dan jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kegiatan aksi bersih pantai di Kuta, Bali ini diikuti oleh sedikitnya 80 mahasiswa Melanesia yang menempuh studi di berbagai perguruan tinggi di Bali.
Kemendagri mendorong evaluasi rekrutmen politik dan sistem pilkada untuk menekan korupsi kepala daerah yang terus berulang meski pengawasan diperketat.
Akmal juga mengingatkan pentingnya membangun orientasi generasi muda agar tidak semata terfokus pada teknologi digital, tetapi tetap menyadari jati diri Indonesia sebagai negara agraris.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Gogot menyebut harga satuan perangkat yang dibeli pemerintah sebesar Rp5,2 juta tanpa paket Chrome Device Management (CDM ).
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved