Headline

Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.

Penipuan Tenaga Kerja, Oknum BPBD Kota Tangerang Ditangkap

Sumantri
03/7/2020 21:27
Penipuan Tenaga Kerja, Oknum BPBD Kota Tangerang Ditangkap
Ditangkap(Ilustrasi)

SEORANG PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Dani Ramdani,39, dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang, karena melakukan penipuan 57 orang pencari kerja dengan janji bisa memasukkan mereka bekerja di Badan tersebut asal membayar uang Rp 80 -120 juta.

Penangkapan itu berawal dari laporan seorang korban yang dijanjikan oleh pelaku bisa bekerja sebagai PNS di BPBD dengan membayar sejumlah uang. Karena janji tersebut tidak teralisasi, akhirnya dilaporkan ke Polres metroTangerang.

" Begitu mendapat laporan, petugas kami langsung turun untuk membekuk pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (3/7).

Baca juga : Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Hoaks

Hasil pemeriksaan dari pelaku yang tinggal di Jalan Jambu RT.007/005, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten kata Kapoles, ternyata korban melakukan penipuan bukan hanya satu korban, melainkan sebanyak 57 orang.

Mayoritas korban tersebut, tambahnya, telah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 80-120 juta. Adapun barang buktinyang disita petugas dalammkasus tersebut berupa, tujuh lembar kwitansi penyerahan uang, surat tanda kelulusan, seragam dan atribut PNS berupa satu stel baju dinas PNS warna coklat, Kemeja putih, Pin Korpri,mPapan nama, satu ikat pinggang Korpri, dan struk Transfer ke rekening atas nama pelaku.

Akibatnya, kata kapolres, pelaki dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya