Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Dani Ramdani,39, dibekuk Petugas Polres Metro Tangerang, karena melakukan penipuan 57 orang pencari kerja dengan janji bisa memasukkan mereka bekerja di Badan tersebut asal membayar uang Rp 80 -120 juta.
Penangkapan itu berawal dari laporan seorang korban yang dijanjikan oleh pelaku bisa bekerja sebagai PNS di BPBD dengan membayar sejumlah uang. Karena janji tersebut tidak teralisasi, akhirnya dilaporkan ke Polres metroTangerang.
" Begitu mendapat laporan, petugas kami langsung turun untuk membekuk pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat (3/7).
Baca juga : Kabareskrim Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Hoaks
Hasil pemeriksaan dari pelaku yang tinggal di Jalan Jambu RT.007/005, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten kata Kapoles, ternyata korban melakukan penipuan bukan hanya satu korban, melainkan sebanyak 57 orang.
Mayoritas korban tersebut, tambahnya, telah memberikan uang kepada pelaku sebesar Rp 80-120 juta. Adapun barang buktinyang disita petugas dalammkasus tersebut berupa, tujuh lembar kwitansi penyerahan uang, surat tanda kelulusan, seragam dan atribut PNS berupa satu stel baju dinas PNS warna coklat, Kemeja putih, Pin Korpri,mPapan nama, satu ikat pinggang Korpri, dan struk Transfer ke rekening atas nama pelaku.
Akibatnya, kata kapolres, pelaki dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara. (OL-2)
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Suami komedian Boiyen dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi senilai Rp300 juta. Laporan teregister dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Para pelaku penipuan biasanya menjerat calon korban dengan menawarkan kesempatan cuan cepat, undangan ke grup eksklusif, hingga jasa pendampingan trading.
Para penjahat siber diketahui mulai menyebarkan berbagai situs web berbahaya yang menawarkan akses menonton Avatar 3 secara online atau mengunduh film tersebut secara cuma-cuma.
Berdasarkan data sementara dari posko pengaduan, penyidik telah menerima 199 pengaduan dan 8 laporan polisi, s
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved