Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Idham Azis memimpin upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata. Upacara dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-74 Bhayangkara, Senin (29/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
"Upacara sudah dilaksanakan dengan pimpinan rombongan Bapak Kapolri kemudian diikuti Wakapolri dan Pejabat Uatma Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di lokasi, Senin (29/6).
Setelah memimpin upacara, Idham dan rombongan melakukan tabur bunga ke beberapa pahlawan kepolisian, mantan Kapolri, serta pahlawan nasional lainnya.
Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara, Polri Lakukan Donor Darah
Argo menyebut sebanyak tujuh makam mantan Kapolri di antaranya Jenderal Purn Kunarto, Jenderal Purn Dibyo Widodo serta Jenderal Purn Awaloedin Djamin.
"Kemudian juga ada sekitar 40 makam pahlawan kita tabur bunga, itu ada 14 bintang 3, kemudian ada 10 bintang 2, 10 bintang 1, dan 6 kombes," papar Argo.
Menurut Argo, upacara tabur bunga dimaksudkan untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah gugur.
"Sehingga kita bisa memetik jiwa juang para pahlawan yang telah mendahului," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, selain Idham dan Komjen Gatot Eddy Pramono, upacara tersebut juga dihadiri oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar.
HUT ke-74 Bhayangkara akan berlangsung pada tanggal 1 Juli 2020. Rencananya, upacara puncak akan dilaksanakan secara virtual.(OL-5)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved