Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Halilintar bentukan Bareskrim Polri beserta Brimob dan Bea Cukai menggagalkan peredaran 153 kg sabu, 3.000 ekstasi dan 300 erimin. Dari operasi tersebut, Polri pun mengamankan 5 orang tersangka.
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan penggagalan peredaran narkoba dilakukan di tiga tempat berbeda dari Operasi Halilintar.
Pihaknya mendapatkan informasi awal pengungkapan kasus ini sejak tanggal 27 Mei 2020.
"Total barang bukti yang kita amankan kurang lebih 159 sabu, ekstasi 3.000 butir dan H5 300 butir," ungkap Listyo di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (25/6).
Sindikat internasional yang diungkap oleh Operasi Halilintar kali ini ialah jaringan dari Tiongkok. Awal mulanya rentetan penangkapan terjadi pada 27 Mei, saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman barang narkotika jenis sabu-sabu dari kelompok jaringan kepada ES.
Tersangka ES pun ditangkap saat menerima penyerahan sabu di sebuah bengkel dengan jumlah 35 kg. Kemudian, Listyo mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram tersebut di Pekanbaru.
"Pada 18 Juni, dilakukan penangkapan pada saudara SD dan didapati barang bukti sabu 5 kg dan 3.000 butir ekstasi dan 300 butir erimin," ujarnya.
Setelah melakukan pendalaman, petugas mendapati para tersangka yang berhubungan dengan jaringan asal Malaysia.
"Perlu diketahui bahwa Mr. X ini berhubungan dengan saudara A yang ada di dalam lapas," papar Listyo.
Baca juga: Polisi Tangkap Pegawai Dishub Kota Tasimalaya yang Edarkan Sabu
Petugas pun mengetahui adanya pengiriman secara ship to ship.
"Pada tanggal 21 Juni pukul 23.00 WIB kami dari tim operasi dengan sandi halilintar berhasil mengamankan 3 orang pelaku di wilayah perairan indonesia," tutur Listyo.
Polri dan Bea Cukai menangkap tersangka di atas kapal yang hendak membawa masuk barang narkotika ke perairan Indonesia, tepatnya di dekat Aceh.
"Dari TKP ketiga kami amankan 119 kg sabu dengan kemasan teh Tiongkok dan Satu kapal motor dan 4 handphone dan salah satu adalah handphone satelit untuk berhubungan," ungkapnya.
Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 1 dan 3 ayat 2 UU 35 tahun 2009 dengan Hukuman mati.
"Subsidernya pasal 112. Tersangka lain saat ini sedang kita kembangkan," pungkasnya.(OL-5)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan terakhir tahun 2025 dengan kinerja positif, menguat tipis sebesar 2,68 poin.
Anjloknya harga emas pada perdagangan hari ini memberikan tekanan langsung terhadap sentimen saham-saham tambang emas di Bursa Efek Indonesia (BEI).
IHSG mengakhiri perdagangan Selasa sore di zona merah. Tekanan jual muncul seiring investor melakukan aksi ambil untung (profit taking) menjelang libur dan cuti bersama Natal.
Sektor non-migas menjadi pendorong utama surplus perdagangan Batam pada September 2025, dengan mesin dan peralatan listrik (HS 85) mendominasi ekspor dengan nilai US$831,02 juta.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyatakan pentingnya dukungan terhadap investasi asing sebagai bagian dari upaya mempercepat kemakmuran nasional.
Indonesia mendorong penyelesaian perundingan reviu ASEAN-India Trade in Goods Agreement (AITIGA) pada akhir 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved