Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
POLRI menyampaikan pagu anggaran yang dibutuhkan selama 2021 mencapai Rp100.500.151.565.
"Ditetapkan pagu indikatif Polri 2021 sebesar Rp100.500.151.565," kata Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Gatot Eddy dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Baca juga: Kebijakan Terkait Covid-19 Diambil dengan Pertimbangan Matang
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyampaikan, sebelumnya Polri mengajukan anggaran 2021 sebanyak Rp125.959.231.687. Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp100.500.151.565.
"Berkurang sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21% dari usulan kebutuhan anggaran Polri 2021," ungkap dia.
Baca juga: Istana Akui Kekurangan Anggaran Hadapi Covid-19
Gatot menjelaskan, anggaran sebesar Rp100 triliun lebih itu kemudian dibagi ke tiga program belanja. Yakni, belanja pegawai (Rp53.977.635.143), barang (Rp28.220.591.137), dan modal (Rp18.301.925.285).
Selain itu, Gatot menjelaskan sumber anggaran berasal dari beberapa bentuk. Di antaranya, rupiah murni; Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP); pinjaman dan hibah luar negeri; dan lain sebagainya. (X-15)
Fokus belanja besar pada program makan bergizi gratis (MBG) berisiko menekan stabilitas fiskal dan makroekonomi.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Wihadi Wiyanto menilai anggaran yang ada di dalam RAPBN 2026 sebesar Rp757,8 triliun untuk pendidikan telah sesuai dengan ketentuan UU.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada RAPBN 2026 akan sangat berat dicapai jika tak diiringi dorongan besar.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyampaikan janjinya untuk membawa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menuju kondisi tanpa defisit pada 2007
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menegaskan bahwa pembahasan anggaran pendidikan tidak bisa hanya sebatas pada penyelenggaraan sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved