Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.
Secara seremonial, upacara penyematan tanda slempang lengan petugas pengawas dan penegak PSBB masa transisi itu digelar di Halaman Balai Kota Jakarta, Selasa (23/6).
“Saya ingin sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bersedia menjadi bagian yang secara aktif menjaga amanat Instruksi Sekda Nomor 51 Tahun 2020 tentang pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB,” kata Anies.
Ia mengakui, 2.000 petugas yang tersebar di seluruh penjuru Ibu Kota memang belum cukup untuk mengawasi 11 juta lebih penduduk DKI Jakarta selama PSBB transisi. Namun, tugas yang nantinya akan diemban para ASN tersebut akan sangat menentukan keselamatan seluruh masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Saya percaya bahwa Bapak/Ibu sekalian bisa menjadi garda terdepan untuk mengingatkan pada semua bahwa semua protokol kesehatan yang harus ditegakkan bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tapi untuk melindungi keselamatan seluruh masyarakat,” terangnya.
Selain itu, tujuan dari pelepasan ASN untuk menjadi petugas pengawas dan penindakan ini bukan hanya untuk menindak dan mengawasi tetapi membangun kebiasaan baru. Mengingat, tujuan dari masa transisi ini adalah pembelajaran kebiasaan baru bagi seluruh masyarakat untuk terus disiplin memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan secara rutin.
Baca juga : Pemprov DKI Segel 8 Tempat Hiburan yang Buka Saat PSBB Transisi
“Nampaknya sederhana, tapi kalau kita refleksikan pada kita sendiri belum tentu kita lakukan, ini semua harus dibiasakan. Tugas pemerintah adalah membuat aturannya, menegakkan aturannya sambil mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan demi keselamatan semua,” imbunya.
Anies juga mengimbau agar para petugas untuk mendatangi tempat-tempat yang memiliki potensi dengan intensitas kegiatan masyarakat yang tinggi, seperti perkantoran, rumah makan, pertokoan, perhotelan, stasiun, bandara, terminal pelabuhan, tempat hiburan dan wisata, maupun tempat pelayanan kesehatan.
“Jadi, saya minta kepada Bapak/Ibu, datangi tempat-tempat di mana efek kedatangan Bapak/Ibu semua akan berdampak besar. Di mana? Di tempat-tempat terjadi kegiatan masyarakat dengan intensitas tinggi. Datangi, tertibkan, rapikan, sehingga yang nanti belajar bukan hanya yang ditegur, tapi semua yang menyaksikan ikut belajar dan tersadarkan,” pesannya.
Terakhir, Anies juga berpesan agar para petugas yang berada di lapangan dapat sabar dalam mengingatkan dan menegakkan peraturan. Sehingga, yang diingatkan akan secara sadar untuk mengerjakan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukan.
“Saya minta kepada semua, jaga nama baik Pemprov DKI Jakarta. Tunjukkan sikap yang tegas dan beradab, tunjukkan cara komunikasi yang bersahabat dan menghormati orang, tapi tetap menegakkan aturan dan selalu sabar, karena mengingatkan orang mudah, tapi diingatkan belum tentu. Jalani tugas ini sambil menyadari harus sabar menghadapi masyarakat,” tutupnya.(OL-7)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Ia menambahkan, apabila PSBB dilakukan sebaiknya cukup untuk 14 hari namun dengan pengawasan yang ketat
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 8 Maret 2021.
Dengan kejadian itu Satgas Covid-19 memberikan sosialisasi kepada panitia sekaligus pengelola tempat supaya mereka menghentikan kegiatan.
Penambahan kasus harian covid-19 sudah konsisten di atas 1.500 kasus bahkan sempat menembus angka 2.000 kasus.
Investor global menilai niat baik pemerintah itu sudah cukup bagi mereka untuk kembali masuk membawa serta pundi-pundi dolar yang selama ini parkir di luar negeri.
KERJA keras Polri, TNI, dan Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan selama libur akhir tahun patut dilanjutkan agar kasus pandemi covid-19 segera melandai di Ibu Kota.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved