Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan DKI tahun 2019. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan sejumlah masalah yang belum diselesaikan menyeluruh oleh Pemprov DKI Jakarta selama setahun.
Catatan yang disebutkan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar yang pertama ialah Pemprov DKI belum menetapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju atau Pulau D reklamasi Jakarta.
Masalah kedua yang ditemukan BPK ialah pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman yang belum memadai. Yang ketiga ialah soal pengelolaan pitam, kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai.
"Yang keempat penyelesaian pendapatan diterima di titik reklame belum memadai dan pengelolaan hutang kompensasi, koefisien lantai bangunan, belum memadai," jelas Bahrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Baca juga: HUT DKI, Pengamat: Anies Harus Bangun Program Kota Sehat
Temuan BPK lainnya ialah program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang belum dikerjakan secara maksimal oleh Pemprov DKI. Oelh karena itu, BPK meminta DKI Jakarta untuk memiliki grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
"Yang kedua, penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan," terang Bahrullah.
BPK juga meminta adanya penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor yang belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI jakarta
Terakhir, Anies diminta menerapkan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta. (OL-14)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved