Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ini Temuan BPK terhadap Masalah DKI Selama Setahun

Insi Nantika Jelita
22/6/2020 13:25
Ini Temuan BPK terhadap Masalah DKI Selama Setahun
Kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta(MI/RAMDANI)

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan DKI tahun 2019. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan sejumlah masalah yang belum diselesaikan menyeluruh oleh Pemprov DKI Jakarta selama setahun.

Catatan yang disebutkan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar yang pertama ialah Pemprov DKI belum menetapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju atau Pulau D reklamasi Jakarta.

Masalah kedua yang ditemukan BPK ialah pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman yang belum memadai. Yang ketiga ialah soal pengelolaan pitam, kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai.

"Yang keempat penyelesaian pendapatan diterima di titik reklame belum memadai dan pengelolaan hutang kompensasi, koefisien lantai bangunan, belum memadai," jelas Bahrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).

Baca juga: HUT DKI, Pengamat: Anies Harus Bangun Program Kota Sehat

Menurutnya, seluruh permasalahan tersebut telah dimuat dalam buku II hasil laporan pemeriksaan atas sistem kendala internal dan buku III atas laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.

Temuan BPK lainnya ialah program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang belum dikerjakan secara maksimal oleh Pemprov DKI. Oelh karena itu, BPK meminta DKI Jakarta untuk memiliki grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.

"Yang kedua, penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan," terang Bahrullah.

BPK juga meminta adanya penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor yang belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI jakarta

Terakhir, Anies diminta menerapkan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya