Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan DKI tahun 2019. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengungkapkan sejumlah masalah yang belum diselesaikan menyeluruh oleh Pemprov DKI Jakarta selama setahun.
Catatan yang disebutkan oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar yang pertama ialah Pemprov DKI belum menetapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2018-2019 di Pulau Maju atau Pulau D reklamasi Jakarta.
Masalah kedua yang ditemukan BPK ialah pengadaan tanah pada dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman yang belum memadai. Yang ketiga ialah soal pengelolaan pitam, kompensasi rumah susun murah sederhana belum memadai.
"Yang keempat penyelesaian pendapatan diterima di titik reklame belum memadai dan pengelolaan hutang kompensasi, koefisien lantai bangunan, belum memadai," jelas Bahrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
Baca juga: HUT DKI, Pengamat: Anies Harus Bangun Program Kota Sehat
Temuan BPK lainnya ialah program pengendalian pencemaran udara dari sektor transportasi darat yang belum dikerjakan secara maksimal oleh Pemprov DKI. Oelh karena itu, BPK meminta DKI Jakarta untuk memiliki grand design pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
"Yang kedua, penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI Jakarta perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan," terang Bahrullah.
BPK juga meminta adanya penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor yang belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di pemprov DKI jakarta
Terakhir, Anies diminta menerapkan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung penurunan pencemaran udara di provinsi DKI Jakarta. (OL-14)
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Bank DKI resmi membagikan dividen senilai Rp249,31 miliar atau dengan dividen payout ratio 32% dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp779,10 miliar.
Dampak negatif itu mulai dari kemacetan parah, polusi udara, hingga kecelakaan lalu lintas,
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak penerima KJP bisa mendapatkan hiburan dan lebih gembira dengan berwisata di Ancol.
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved