Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya (PMJ) telah menangkap sebanyak delapan pelaku spesialis pencurian sepeda motor di kala pandemi (covid-19) yang belum hilang di Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menangkap delapan tersangka, dan tiga di antaranya merupakan residivis.
Para pelaku ditangkap ketika melakukan aksinya di Kampung Gombongm Cikarang Utara, kabupaten Bekasi.
“Modusnya sebenarnya modus lama. Pelaku mencari sasaran motor yang parkir di halaman dan tidak dijaga. Biasanya Lokasinya sepi,” tutur Nana, Jumat (19/6).
Nana menjelaskan, pelaku membuka paksa dengan menggunakan kunci T dan kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Baca juga : Setelah Beraksi 30 Kali, Sindikat Pembobol ATM ini Dibekuk Polisi
“Dari hasil pengembangan kami, ada sekitar 18 TKP yang mayoritas mereka lakukan di wilayah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi,” ungkapnya.
Adapun polisi mengamankan barang bukti berupa 2 buah kunci leter T, 5 buah mata kunci, dan11 sepeda motor dari hasil pengembangan kasus.
“Kami akan terus kembangkan kasus curanmor ini. Karena kasus ini cukup tinggi di wilayah hukum Jakarta,” papar Nana.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (OL-7)
Motif di balik aksi teror tersebut diduga dilatarbelakangi sakit hati pelaku karena tidak dilibatkan kembali sebagai tim sukses Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz,
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
Polri berkomitmen menekan angka kriminalitas selama periode angkutan lebaran 2023. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyebar personel di tengah-tengah masyarakat.
Kapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, AKP Erick Sitepu menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 02.00 WIB Senin. Saat itu korban bersama dua rekannya sedang berjalan kaki usai menyaksikan pertunjukkan musik di daerah tersebut.
Bong Sukinto, 31, ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi khusus petugas lapas, Minggu (3/3) pukul 17.00 WIB.
Dari sekitar Jakarta, Polres Depok meringkus 12 bandit, Polres Tangerang Selatan 18 bandit, Polres Tangerang Kota 8 bandit, Bekasi 10 bandit, Pelabuhan Tanjung Priok 1 bandit, dan Bandara Soekarno Hatta 1 bandit.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved