Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap Warga Negara Amerika Serikat ernama Russ Albert Medlin, 49 atas dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dari penangkapan Medlin, polisi mengungkap fakta lain bahwa ia merupakan seorang buronan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).
Hal itu didasarkan atas Red Notice Interpol yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019. Berdasarkan red notice tersebut, Medlin diduga melakukan penipuan investasi dengan modus bitkoin dengan total kerugian mencapai 722 juta USD atau setara dengan Rp10,8 triliun.
Penangkapan Medlin diawali oleh laporan masyarakat mengenai pergerakan anak-anak perempuan di bawah umur di kediaman tersangka. Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menginterogasi tiga anak perempuan berusia sekitar 15-17 tahun.
"Kemudian berhasil pada saat itu mengamankan atau mengintrogasi ada anak kecil sekitar 15-17 tahun, menayakan kepada yang bersangkutan (korban) memang betul dia baru saja di-booking oleh si pemilik rumah untuk bersetubuh dengan pemilik rumah," papar Yusri.
Pihak kepolisian lantas melakukan penggeledahan di rumah Medlin dan berhasil menangkap pria kelahiran Virginia tersebut. Kepada polisi, Medlin mengaku sering menyewa anak-anak perempuan di bawah umur. "Dibayar Rp2 juta per satu orang sekali main," tandas Yusri.
Polisi menduga bahwa Medlin merupakan seorang pedofilia. Hal tersebut disebabkan karena setiap melakukan persetubuhan dengan anak-anak tersebut, ia kerap meminta foto maupun memvideokan adegan seksnya.
"Jadi ada kemungkinan dugaan yang bersangkutan adalah pedofil. Ini dugaan sementara bahwa yang bersangkutan pedolfil," tandas Yusri. (OL-4)
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
Berikut kronologi lengkap kasus Sean 'Diddy' Combs, dari awal sampai putusan bersalah atas dakwaan prostitusi.
Sean 'Diddy' Combs tetap ditahan sampai sidang vonis pada 3 Oktober mendatang.
Juri New York menyatakan Sean 'Diddy' Combs bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi. Tapi ia dibebaskan dari tiga dakwaan lainnya.
WAKIL Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan memimpin langsung pembongkaran puluhan bangunan liar yang jadi sarang prostitusi di Kawasan Roxy, Ciputat pada Senin (23/6).
Pelalu prostitusi di IKN umumnya berasal dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar, Balikpapan, dan wilayah lain. Mereka menawarkan jasa melalui media sosial
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved