Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metropolitan Kota Depok meringkus seorang pria karena melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak laki-laki dibawah umur.
Pelaku pencabulan yang berinisial SM, 42, diringkus polisi di daerah Pancoranmas, Kota Depok dan kini ditahan di tahanan Polres Metropolitan Kota Depok.
Kasus pencabulan ini dilakukan di sebuah rumah ibadah di Pancoranmas.
Dari keterangan yang diperoleh, terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak rumah ibadah.
Kemudian pihak internal rumah ibadah melakukan investigasi dan ternyata benar ada peristiwa pencabulan di rumah ibadah tersebut.
“Dari situ kemudian ketua pengurus rumah ibadah melapor ke polisi, kemudian kami melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan. Disitu kami menemukan kejelasan perkara dimana memang salah satu pengurus tempat ibadah tersebut telah melakukan pencabulan terhadap sejumlah anak kecil,” kata Kapolres Metropolitan Kota Depok Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (15/6).
Baca juga :Depok Belum Izinkan Terminal Jatijajar Dibuka
Dari peristiwa pencabulan tersebut diketahui ada sejumlah anak yang jadi korban. Sejauh ini baru dua anak yang dilaporkan secara resmi menjadi korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Metropolitan Kota Depok.
“Sampai saat ini yang melapor resmi sudah dua orang. Namun diduga ada beberapa korban lain, masih dalam penyelidikan,” paparnya.
Modusnya adalah pelaku membawa korban ke sebuah ruangan. Kemudian ruangan tersebut dikunci oleh pelaku. “Dalam ruangan tersebut korban diminta melakukan hal yang tidak pantas,” ucapnya.
Menurut Kapolres pelaku kini masih mendekam ditahanan Polres Metropolitan Kota Depok.
" Dia dijerat Pasal 82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dimana secara spesifik diduga sudah melakukan pencabulan terhadap anak, " sebutnya. (OL-2)
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved