Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DINAS Penanaman Modal dan PTSP DKI Jakarta menambah instansi yang pegawainya dikecualikan dari kewajiban kepemilikan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) untuk berpergian melintas perbatasan Jakarta.
Hal itu diketahui dari surat Kepala Dinas PMPTSP DKI tertanggal 8 Juni kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Satpol PP DKI Jakarta.
Surat itu berisi dua poin yakni pada poin satu menyebutkan seluruh unsur dari K dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikecualikan dari kepemilikan SIKM.
Sementara pada poin kedua yakni pengecualian kepemilikan SIKM juga mencakup advokat yang bermitra dengan lembaga-lembaga yang disebutkan di atas.
Baca juga: Operasi Ketupat Jaya Berakhir, Pemeriksaan SIKM Jalan Terus
Sebelumnya, Dinas PMPTSP DKI Jakarta juga telah mengecualikan beberapa unsur dari beberapa lembaga untuk memiliki SIKM.
Unsur-unsur tersebut ialah pertama, adalah hakim, penyelidik, penyidik, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan tugas sebagai penegak hukum.
Kedua, pengawas pada Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjalankan tugas pengawasan pada intern pemerintah.
Ketiga, pemeriksa keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjalankan tugas pemeriksaan pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, hingga saat ini Pemprov DKI tetap memberlakukan pemeriksaan SIKM bagi warga yang hendak melakukan perjalanan melintas perbatasan Ibukota. Pemeriksaan dilakukan di titik perbatasan antara Jakarta dan Bodetabek. Untuk warga ber-KTP Jabodetabek bebas dari pemeriksaan ini. (A-2)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
WARGA yang keluar-masuk wilayah Kota Surabaya, harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) ke kantor kecamatan dan kelurahan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan meski penyekatan dihentikan, namun upaya penanggulangan covid-19 di Bangkalan tetap dilakukan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta resmi menutup Layanan Perizinan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Ibu Kota Jakarta Per 17 Mei 2021.
Berdasarkan database perizinan dan nonperizinan DPMPTSP DKI pada 12 Mei 2021 pukul 18.00, tercatat permohonan Surat izin Keluar Masuk (SIKM )yang diajukan sebanyak 5.280 permohonan.
Ribuan permohonan SIKM yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (PMPTSP) DKI Jakarta ditolak karena banyak dokumen diajukan tidak bisa dibuktikan keasliannya.
"Sebanyak 1.447 SIKM ditolak dan 177 permohonan SIKM masih dalam proses penelitian administrasi dan penelitian teknis karena baru saja diajukan oleh pemohon,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved