Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Berwisata dengan Protokol Kesehatan Ketat

Putri Anisa Yuliani
06/6/2020 07:45
Berwisata dengan Protokol Kesehatan Ketat
Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia.(MI/ROMMY PUJIANTO)

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta mengeluarkan rancangan protokol kesehatan bagi tempat wisata di Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.

Salah satu ketentuan dalam rancangan itu ialah setiap tempat wisata wajib menyediakan cairan antiseptik pembersih tangan (hand sanitizer) di tiap wahana serta mewajibkan seluruh petugas dan pengunjung menggunakan masker di dalam area tempat wisata. Selain itu, lokasi mencuci tangan di air mengalir atau wastafel juga harus diperbanyak agar mudah dijangkau pengunjung.

“Pengunjung dan petugas wajib menggunakan masker. Pengunjung juga wajib membuka sendiri tasnya saat petugas melakukan inspeksi,” kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia di Jakarta, kemarin.

Pihak pengelola juga wajib mengurangi 50%, di antaranya kapasitas keseluruhan tempat wisata, kapasitas wahana, serta kapasitas lokasi parkir.

Seluruh petugas dan pengunjung juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan suhu badan. Pengelola juga wajib mengurangi karyawan yang bertugas dalam satu hari sebanyak 50%.

Sementara itu, pengelola Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan pembelian tiket secara online apabila pengunjung ingin berwisata di Ancol.“Untuk mengurangi kontak, Ancol menerapkan sistem pembelian tiket secara online melalui website resmi Ancol www.ancol.com dan pembayaran secara nontunai,” kata Departemen Head Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari. (Put/Ssr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya