Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OMBUDSMAN menilai kelemahan paling menonjol yang perlu diperbaiki pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Ibu kota ialah fasilitas pembatas social distancing dan pemberlakuan protokol kesehatan, khususnya dipasar-pasar tradisional.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Teguh P Nugroho menilai pengawasan dan pembuatan fasilitas social distancing serta protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional, sejak PSBB 1 sampai PSBB 3 tidak tersentuh sama sekali oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Teguh, di supermarket telah membuat pengaturan warga saat berbelanja termasuk membuat fasilitas garis social distancing di fasilitas perbelanjaan mereka, namun di Pasar Tradisional yang berada di bawah PD Pasar Jaya hal itu belum terjadi.
“PD Pasar Jaya tidaklah terlalu miskin kalau hanya membuat garis-garis pembatas social distancing, melakukan pengawasan ketertiban pelaksanaan social distancing dengan mengerahkan tenaga keamanan mereka dan menyediakan fasilitas-fasilitas kesehatan di pasar-pasar tersebut,” ujar Teguh dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (5/6).
Baca juga: Selama Masa PSBB, Dinsos Tampung 1.878 PPKS
Dengan jumlah warga yang dipastikan akan meningkat aktifitasnya selama masa PSBB Transisi, potensi Pasar Tradisional sebagai media transmisi klaster baru Covid-19 akan meningkat.
“Termasuk kewajiban bagi PD Pasar Jaya untuk melakukan test secara berkala di pasar-pasar tradisional untuk memastikan standar pengawasan penyebaran Covid di pasar tradisional diberlakukan dengan benar,” ungkap Teguh.
Hal yang sama juga harus berlaku di lokasi-lokasi binaan Dinas Koperasi, Usaha Mikro , Kecil dan Menengah Serta Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta,taman-taman, dan pusat-pusat keramaian.
Teguh mengatakan, lokasi- lokasi PKL, taman, dan pusat-pusat keramaian publik sudah harus dilengkapi dengan garis-garis pembatas social distancing dan penyediaan alat-alat protokol kesehatan sebelum dibuka secara bertahap sebagai salah satu prasyarat pembukaan fasilitas tersebut. (A-2)
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Perumda Pasar Tohaga dalam hal mempermudah pendaftaran dan pembayaran kepesertaan pedagang pasar melalui petugas kolektor pasar.
Ketua Koperasi Pasar Blok G Tanah Abang, Heri, mengungkapkan, pada pertemuan ini pihaknya meminta dibuatkan tangga baru atau jalan penghubung dengan CTA Tanah Abang.
PEMERINTAH Kota Palembang, Sumsel akan menata ulang sejumlah pasar tradisional agar lebih tertib dan dapat berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemanfaatan teknologi digital dalam ekosistem pasar tradisional merupakan tuntutan zaman agar pasar tradisional dapat bersaing serta memberikan kemudahan dan kenyamanan.
Selain menelusuri sumbernya, pihaknya juga melakukan sejumlah upaya pencegahan seperti memberikan imbauan kepada para pedagang
Pasalnya, jenis yang diizinkan dijual para padagang di lokasi tersebut sebenarnya adalah daging babi tetapi ada yang menjual daging anjing.
Epidemiolog Dicky Budiman sempat menyampaikan saran penambahan armada bus TransJakarta untuk mengurangi kerumunan di halte akibat kebijakan ganjil-genap.
Otoritas kesehatan Korea Selatan memperingatkan pada Jumat (21/8)) bahwa akan ada penambahan infeksi covid-19 di Seoul.
Angka penambahan kasus positif covid-19 bertambah. Namun angka sembuh juga bertambah. Masysrakat diminta untuk waspada dengan mematuhi protokol kesehatan saat beraktifitas
RAPID dan swab test massal di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapati enam orang camat positif Covid-19.
Sejak pandemi mewabah, tempat-tempat hiburan harus tutup membuat pengusaha maupun karyawan tak memiliki penghasilan.
Sejumlah daerah di Spanyol memperketat aturan social distancing dan langkah-langkah kebersihan menyusul 2.050 kasus covid-19 baru didiagnosis pada akhir pekan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved