Jam Operasional MRT Diperpanjang Secara Bertahap

Putri Anisa Yuliani
05/6/2020 07:54
Jam Operasional MRT Diperpanjang Secara Bertahap
Suasana gerbong Moda Raya Terpadu (MRT) yang sepi saat Hari Raya Idul Fitri di Jakarta, Minggu (24/05/2020)(MI/Susanto)

PT MRT Jakarta berencana memperpanjang jam operasional Moda Raya Terpadu (MRT) secara bertahap hingga kembali kepada jam operasional yang normal seperti sebelum ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pemprov DKI Jakarta telah resmi menetapkan mulai hari ini sebagai masa transisi, mulai melakukan pelonggaran terhadap sektor-sektor ekonomi. Hal itu akan menyebabkan bertambahnya para pekerja yang aktif kembali ke kantor maupun tempat usaha setelah sebelumnya dirumahkan atau menerapkan metode 'work from home'. Sehingga, jam operasional transportasi umum perlu diperpanjang.

"Jam operasional MRT Jakarta bertahap diperpanjang sejalan dengan koordinasi kami bersama Dinas Perhubungan Pemprov DKI. Untuk Jumat (5/6) sampai 21.00," kata Corporate Secretary Head Division PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).

Sebelum PSBB, jam operasional MRT adalah pukul 05.00-23.00 WIB. Saat normal tersebut, headway atau waktu kedatangan antarkereta adalah pada hari kerja lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam reguler. Untuk di akhir pekan headway adalah 10 menit di semua waktu.

Baca juga: Masa Transisi, Pembelian Tiket MRT Tetap Melalui Mesin

Sementara itu selama masa PSBB, jam operasional MRT berkurang drastis menjadi pukul 06.00-18.00 WIB dengan headway 30 menit.

Di masa transisi, jam operasional MRT berangsur diperpanjang yakni pada hari kerja menjadi pukul 05.00-21.00 WIB dan pada akhir pekan pukul 06.00-20.00 WIB. Pada masa transisi ini, headway menjadi 10 menit di jam sibuk dan 20 menit pada jam reguler.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya