Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
WARGA Jakarta bisa beribadah Salat Jumat besok (5/6) di Masjid Fatahillah Balai Kota. Dalam pengumumanya, keputusan tersebut berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jak ta nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat Lebih dari Satu Kali Pada saat Pandemi Covid- 19.
"Disampaikan bahwa Salat Jumat di Masjd Fatahillah Balaikota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 H," sebut pengumuman tersebut yang diwakilkan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balai Kota.
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi jamaah untuk melakulan Salat Jumat di masjid tersebut. Salat Jumat akan dilakanakan bergiliran sebanyak 2 kali atau gelombang.
Dalam pengumumnya, disebutkan gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB. Itu diperuntukan bagi pegawai yang berada di Lantai Ganja Gedung Balaikota.
Lalu, pada Salat Jumat gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13. 45 WIB. Itu untuk peyawal yang berada di Lantai Genap Gedung Balaikota.
Selain itu, jamaah Sholat Jumat Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta diwajibkan untuk berwudhu dari tempat masing-masing. Lalu eajib menggunakan masker, membawa Sajadah dan atau Al Qur'an masing-masirg
Jamaah diminta membawa plastik/tas untuk menyimpan sandal atau sepatu masing-masing. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tidak bermushofahah atau bersalam-salaman.
Baca juga: MUI Larang, Muhammadiyah Bolehkan Salat Jumat dalam Dua Gelombang
Pelaksanaan ibadah shalat jumat di era kehidupan normal baru (new normal life) menuntut adanya jaga jarak fisik sehingga mengurangi kapasitas dan daya tampung masjid sebagai tempat shalat Jum’at.
Beberapa pihak lantas mengeluarkan gagasan melaksanakan shalat Jum’at lebih dari sekali di dalam satu masjid agar mengakomodasi semua jamaah yang akan melaksanakan shalat Jum’at.
Setelah melalui kajian yang mendalam, MUI memandang bahwa solusi untuk masalah seperti ini adalah bukan dengan mendirikan shalat Jum’at secara bergelombang di satu tempat, namun dengan membuka kesempatan mendirikan shalat Jum’at di tempat-tempat lain yang memungkinkan seperti mushalla, aula, gedung olahraga, stadion, dan sejenisnya. (OL-4)
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Masyarakat yang sudah terlanjur mudik diminta tidak kembali ke Jakarta. Tujuannya agar penyebaran covid-19 di Ibu Kota tidak semakin meluas.
"Jika masih ada orang yang otaknya berpikir lockdown tidak lebih baik daripada social distancing, pasti lah orang itu terbawa arus politik."
Dia juga memborong dan memberikan tanggapan atas barang yang ia beli itu. Misalnya membeli sambel, ia akan mempromosikan sambel itu dengan sensasi nikmat yang ia rasakan.
Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Mataliti mengungkapkan para pedagang yang meramaikan pasar Cipulis bukan pedangan yang punya kios di pasr Cipulir. Mereka adalah PKL.
Tulus menambahkan bahwa keberlangsungan dan nasib driver harus mendapatkan perhatian serius baik dari managemen aplikator, atau bahkan dari konsumennya.
Di 33 titik itu, jelas dia, polisi akan memantau penerapan pembatasan penumpang kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved