Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
WARGA Jakarta bisa beribadah Salat Jumat besok (5/6) di Masjid Fatahillah Balai Kota. Dalam pengumumanya, keputusan tersebut berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi DKI Jak ta nomor 05 Tahun 2020 tentang Hukum dan Panduan Shalat Jumat Lebih dari Satu Kali Pada saat Pandemi Covid- 19.
"Disampaikan bahwa Salat Jumat di Masjd Fatahillah Balaikota akan mulai diadakan pada tanggal 5 Juni 2020 bertepatan dengan tanggal 13 Syawal 1441 H," sebut pengumuman tersebut yang diwakilkan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Fatahillah Balai Kota.
Adapun ketentuan yang harus dipatuhi jamaah untuk melakulan Salat Jumat di masjid tersebut. Salat Jumat akan dilakanakan bergiliran sebanyak 2 kali atau gelombang.
Dalam pengumumnya, disebutkan gelombang pertama dilaksanakan pada pukul 12.00 sampai dengan 12.45 WIB. Itu diperuntukan bagi pegawai yang berada di Lantai Ganja Gedung Balaikota.
Lalu, pada Salat Jumat gelombang kedua dilaksanakan pada pukul 13.00 sampai dengan 13. 45 WIB. Itu untuk peyawal yang berada di Lantai Genap Gedung Balaikota.
Selain itu, jamaah Sholat Jumat Masjid Fatahillah Balaikota DKI Jakarta diwajibkan untuk berwudhu dari tempat masing-masing. Lalu eajib menggunakan masker, membawa Sajadah dan atau Al Qur'an masing-masirg
Jamaah diminta membawa plastik/tas untuk menyimpan sandal atau sepatu masing-masing. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Tidak bermushofahah atau bersalam-salaman.
Baca juga: MUI Larang, Muhammadiyah Bolehkan Salat Jumat dalam Dua Gelombang
Pelaksanaan ibadah shalat jumat di era kehidupan normal baru (new normal life) menuntut adanya jaga jarak fisik sehingga mengurangi kapasitas dan daya tampung masjid sebagai tempat shalat Jum’at.
Beberapa pihak lantas mengeluarkan gagasan melaksanakan shalat Jum’at lebih dari sekali di dalam satu masjid agar mengakomodasi semua jamaah yang akan melaksanakan shalat Jum’at.
Setelah melalui kajian yang mendalam, MUI memandang bahwa solusi untuk masalah seperti ini adalah bukan dengan mendirikan shalat Jum’at secara bergelombang di satu tempat, namun dengan membuka kesempatan mendirikan shalat Jum’at di tempat-tempat lain yang memungkinkan seperti mushalla, aula, gedung olahraga, stadion, dan sejenisnya. (OL-4)
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
varian Covid-19 XFG atau stratus tampaknya tidak membuat orang parah dibandingkan varian sebelumnya. Namun, ada satu gejala yang khas yakni suara serak atau parau.
Kemenkes menyebut total kasus covid-19 dari Minggu ke-1 hingga Minggu ke-30 tahun 2025 sebanyak 291 kasus
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved