Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
DKI Jakarta memberlakukan pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekaligus masa transisi covid-19 mulai Jumat, 5 Juni 2020. Salah satunya, ojek motor bisa beroperasi lagi.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa pergerakan menggunakan moda transportasi angkutan umum masal hanya bisa diisi 50 persen dari total kapasitas sepanjang masa transisi fase I.
Baca juga:Anies: Boncengan Sepeda Motor Boleh, Asal Satu Keluarga
"Kendaraan-kendaraan umum juga bisa beroperasi dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50 persen kapasitas dengan menggunakan prinsip jaga jarak lalu kendaraan umum seperti ojek dan mobil itu bisa beroperasi dengan protokol," terang dia dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).
Dalam pemaparan, tertulis bahwa ojek daring dan pangkalan sudah bisa beroperasi mulai pekan kedua, 8 Juni 2020 dengan kapasitas 100 persen. Sementara, taksi konvensional dan daring bisa beroperasi sejak 5 Juni dengan kapasitas 50 persen. (OL-2)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved