Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Tirai Plastik Tameng Penyebaran Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
03/6/2020 05:45
Tirai Plastik Tameng Penyebaran Covid-19
Penjual ikan melayani konsumen dari balik tirai plastik di area kios Pasar Bandeng, Kota Tangerang, Banten.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

SUASANA berbeda terlihat di sejumlah kios pasar di wilayah Kota Tangerang. Di sana membentang tirai-tirai plastik yang berfungsi sebagai pembatas transaksi antara pedagang dan calon pembeli.

Tirai tersebut sengaja dipasang para pedagang untuk menyambut pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sekaligus mengurangi risiko penyebaran virus korona baru (covid-19).

Penggunaan plastik sebagai tameng terakhir pun telah sesuai dengan penerapan Surat Edaran (SE) Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan saat New Normal.

Surat edaran yang ditandatangani Menteri Perdagangan Agus Suparmanto itu juga mewajibkan jumlah pengunjung pasar tradisional maksimal hanya 30% dari jumlah kunjungan normal.

Sementara itu, toko swalayan diberikan kuota maksimal lebih besar, yakni sebanyak 40%.

Upaya pemerintah dalam menekan laju penyebaran covid-19 di lokasi pasar ternyata belum sepenuhnya dipatuhi. Di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, misalnya. Mayoritas pedagang yang kembali beraktivitas di sepanjang trotoar di bawah jembatan penyeberangan orang Blok G justru enggan memasang tirai plastik.

“Di sini belum ada yang pakai plastik. Memang toko juga belum semua buka, banyak juga toko yang tutup,” ujar Amir, penjaga Pasar Tanah Abang, kemarin.

Setali tiga uang, Pasar Palmerah, Jakarta Barat, juga masih ramai tanpa adanya pemisah tirai plastik. Bahkan, para penjual di pasar itu sampai harus tumpah ruah hingga memenuhi area jalan untuk menjajakan pelbagai barang dagangannya.

Meski aktivitas jual-beli kembali berdenyut, sejumlah protokol kesehatan terbukti tidak diindahkan. Warga masih berkerumun saat berbelanja dan tidak menjaga jarak satu sama lain.

Manager Umum dan Humas Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa tindakan sesuai prosedur yang diperintahkan pemerintah, termasuk mencontoh terobosan baru yang dilaksanakan di wilayah Tangerang.

Perumda Pasar Jaya, terang dia, telah bersiap memastikan seluruh pasar tradisional di bawah pengelolaannya bisa menjalankan pelonggaran PSBB dengan protokol kesehatan baru.

“Persiapan new normal sudah kita pikirkan. Kita sudah komunikasi dan bekerja sama dengan pengelola pasar untuk menggunakan masker. *Tak hanya pedagang, tapi juga pembeli. Kami butuh sinergi dengan para penjual di pasar,” pungkas Gatra. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya