Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMPROV DKI Jakarta sampai hari ini belum memutuskan untuk membuka tempat ibadah, karena masih menunggu keputusan evaluasi pembatasan social berskala besar (PSBB).
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat menegaskan masih menunggu keputusan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski demikian, Hendra memastikan di masa 'new normal' usai PSBB, pembukaan rumah ibadah akan diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.
Hal itu sudah didiskusikan bersama organisasi keagamaan yang ada.
"Satu hal yang pasti bahwa kami bersepakat dengan seluruh Majelis Tinggi Agama (MUI, PGI, KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA, PHDI, WALUBI dan MATAKIN) bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, demi kebaikan dan kesehatan bersama," ungkap Hendra saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (2/6).
Hendra menegaskan protokol kesehatan harus dilakukan di segala lini termasuk rumah ibadah.
Baca juga :DKI Harus Intensifkan Protokol Kesehatan saat New Normal
"Kami tidak ingin rumah ibadah menjadi cluster baru penyebaran covid-19 ini. Semoga pandemi cepat berlalu dan semuanya kembali baik dan pulih seperti sediakala," tutur Hendra.
desakan untuk membuka rumah ibadah sudah datang dari berbagai pihak di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Di masa kenormalan baru (new normal), menurutnya saat ini warga sudah saatnya dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.
“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ujarnya, kemarin.
Desakan juga datang dari Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif. Ia menuturkan kecewa karena pemerintah lebih dulu mengumumkan pembukaan kembali tempat-tempat usaha dibandingkan dengan tempat ibadah.
Ia menyerukan agar pemerintah dapat segera kembali membuka rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa 'new normal'.(OL-2)
Calon jemaah haji dapat berbelanja kain ihram, aksesoris ibadah, oleh-oleh khas Tanah Suci, makanan Timur Tengah, hingga obat-obatan ringan.
Program ini menjadi bukti bahwa Ramadan tak hanya sebagai momen ritual ibadah semata, tetapi langkah nyata memperkuat solidaritas sosial.
Pelajari 20 Sifat Wajib Allah: Kekuatan, kebijaksanaan, dan keagungan-Nya terungkap. Temukan makna mendalam dan tingkatkan keimanan Anda melalui pemahaman sifat-sifat-Nya.
Sucikan diri dengan ritual niat mandi wajib. Panduan lengkap, tata cara, dan keutamaan bersuci dalam Islam.
Ketahui esensi niat mandi wajib! Sucikan diri dengan pemahaman mendalam, raih keberkahan spiritual.
Beberapa orang percaya bahwa tidur selama berpuasa adalah bagian dari ibadah. Salah satu hadis yang sering dijadikan dasar oleh sebagian orang adalah yang diriwayatkan Imam Baihaqi.
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved