Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

DKI Belum Putuskan Buka Tempat Ibadah

Putri Anisa Yuliani
02/6/2020 15:05
DKI Belum Putuskan Buka Tempat Ibadah
Tempat ibadah(Ilustrasi)

PEMPROV DKI Jakarta sampai hari ini belum memutuskan untuk membuka tempat ibadah, karena masih menunggu keputusan evaluasi pembatasan social berskala besar (PSBB).

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Hendra Hidayat menegaskan masih menunggu keputusan evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski demikian, Hendra memastikan di masa 'new normal' usai PSBB, pembukaan rumah ibadah akan diiringi dengan penerapan protokol kesehatan.

Hal itu sudah didiskusikan bersama organisasi keagamaan yang ada.

"Satu hal yang pasti bahwa kami bersepakat dengan seluruh Majelis Tinggi Agama (MUI, PGI, KEUSKUPAN AGUNG JAKARTA, PHDI, WALUBI dan MATAKIN) bahwa seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, demi kebaikan dan kesehatan bersama," ungkap Hendra saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (2/6).

Hendra menegaskan protokol kesehatan harus dilakukan di segala lini termasuk rumah ibadah.

Baca juga :DKI Harus Intensifkan Protokol Kesehatan saat New Normal

"Kami tidak ingin rumah ibadah menjadi cluster baru penyebaran covid-19 ini. Semoga pandemi cepat berlalu dan semuanya kembali baik dan pulih seperti sediakala," tutur Hendra.

desakan untuk membuka rumah ibadah sudah datang dari berbagai pihak di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Di masa kenormalan baru (new normal), menurutnya saat ini warga sudah saatnya dapat beraktivitas seperti biasa, meski dengan syarat dan ketentuan yang diamanatkan pemerintah.

“Karena memang sudah saatnya warga ini tidak takut dan jangan ditakut-takuti. Karena itu saya meminta pemerintah mengkaji aturan untuk warga beraktifitas termasuk kembali beribadah ke rumah ibadah,” ujarnya, kemarin.

Desakan juga datang dari Ketua Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif. Ia menuturkan kecewa karena pemerintah lebih dulu mengumumkan pembukaan kembali tempat-tempat usaha dibandingkan dengan tempat ibadah.

Ia menyerukan agar pemerintah dapat segera kembali membuka rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa 'new normal'.(OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik