Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Disnaker Jakarta Usul Aturan Proporsi Karyawan di Era New Normal

Kautsar Bobi
31/5/2020 14:16
Disnaker Jakarta Usul Aturan Proporsi Karyawan di Era New Normal
Jaga jarak antar pekerja(llustrasi medcom.id)

MENYAMBUT kenormalan baru (new normal), Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta menggodok protokol yang akan diterapkan perusahaan. Salah satunya proporsi pegawai yang diizinkan bekerja di kantor dan rumah.

"Kalau new normal sudah diterapkan, kita akan menentukan 50% karyawan yang masuk dan 50% work from home (WFH)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansah, Minggu (31/5).

Aturan tersebut masih bersifat usulan. Pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah sanksi tegas bagi perkantoran yang melanggar ketentuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan kenormalan baru.

"(Sanksi) hal yang sangat penting dalam memutus dan mencegah penyebaran covid-19," tuturnya.

Baca juga: Tantangan New Normal di Transportasi Umum

Kendati demikan, ia menilai perkantoran di Ibu Kota telah siap menjalankan ketentuan kenormalan baru. Terlihat bedasarkan pengawasan yang dilakukan belakangan ini, mayoritas pegawai kantor tertib beraktivitas dengan protokol kesehatan

"Pada umumnya karyawan perkantoran sudah paham akan hal tersebut (kenormalan baru) jadi Insya Allah mereka siap," jelasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik