Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
SATU orang tewas saat terlibat tabrakan antara bus Trans-Jakarta B 7368 TGB dengan Bajaj B 1415 FZ di Persimpangan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (25/5).
"Satu penumpang atas nama Aji Sofyan Syahputra, warga Kemayoran terpental dan meninggal di tempat," kata Petugas Lantas dari Polsek Pademangan Bripda Agus.
Baca juga: DMI: Banyak Warga Terapkan Protokol Covid-19 Saat Salat Id
Sementara, supir Bajaj dan dua penumpang lainnya selamat. Namun dua penumpang Bajaj lainnya mengalami luka-luka usai tabrakan itu. Agus menjelaskan kejadiannya terjadi pukul 07.55 WIB ketika bus Trans-Jakarta dari arah pangkalan (Shelter Ancol) dan Bajajnya dari arah Jalan Lodan, Martadinata. "Kemungkinan sama-sama ngebut," ujar Agus.
Karena sama-sama tidak mau mengalah, bus Trans-Jakarta yang hendak menuju arah Gunung Sahari langsung menabrak Bajaj yang sedang menuju Tanjung Priok.
Agus menyatakan korban luka dievakuasi ke rumah sakit Pademangan, sementara yang meninggal dunia dibawa ke RSCM.
Polisi telah mengamankan sopir Bajaj bernama Daryono dan Supir Bus Trans-Jakarta bernama Sukijo. (Ant/OL-6)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rute baru TransJabodetabek dengan trayek Bekasi-Dukuh Atas yang melalui Tol Becakayu segera diresmikan.
Saat pembangunan LRT Jakarta, aktivitas naik dan turun penumpang dialihkan sementara di halte Utan Kayu sisi kiri dan sisi kanan mulai 27 Juni 2025 - 27 Juli 2025.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Bagi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) atau luar daerah lainnya, Anda bisa menjajal ragam transportasi umum untuk pergi ke Jakarta Fair.
Rute ini akan beroperasi setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 14.00 WIB-23.00 WIB. Sedangkan pada akhir pekan, layanan tersedia mulai pukul 08.00 WIB-24.00 WIB.
“Kebijakan penetapan tarif Rp1 ini juga didukung dengan perpanjangan jam operasional di sejumlah rute, khususnya untuk mendukung mobilitas warga dalam perayaan malam puncak HUT Jakarta,”
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved